Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/2/2020), laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Pengusul Hak Interpelasi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, dan didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD serta dihadiri 38 anggota.
Ketua DPRD Sumbar Supardi pada TopSumbar.co.id menyebutkan Interpelasi ini tidak hanya masalah perjalanan dinas tapi juga tentang masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset.
“Setelah disampaikan oleh pengusul interpelasi, bisa jadi fraksi nantinya akan menyampaikan satu (1) item dari 3 yang disampaikan itu,” kata Supardi.
Lebih lanjut Supardi menyebutkan, selain dari 3 item tersebut diterima, ada juga fraksi yang menambahkan tentang beasiswa PT. Rajawali dan sebagainya. Namun ini tetap muaranya pada paripurna yang kedua nantinya.
“Apakah nanti akan diterima secara ‘flur’, atau tidak itu tergantung dengan pandangan dan suara terbanyak fraksi tadi,” paparnya.
Ia menambahkan sebelum paripurna kedua, bertambah atau berkurangnya pengusulan hak interpelasi ini saat ini masih dinamis.
Sementara itu Nurnas dari Fraksi Demokrat menyebutkan, bahwa Partai Demokrat adalah termasuk partai pengusul. Dalam penyampaian pandangan, diwaktu kita mengusulkan belum seutuhnya apa yang kita inginkan.
“Makanya Demokrat pada pandangan pendapat fraksi tersebut menyampaikan dan juga untuk mempertajam hal-hal substansi yang akan dijadikan interpelasi,” sebut Nurnas.
Paripurna hari adalah penyampaian pengusul, dilanjutkan Nurnas, kemudian fraksi menyampaikan pandangan dan selanjutnya akan dijawab. Dalam jawaban itulah akan terlihat nantinya.
“Partai Demokrat melihat untuk hak interpelasi itu, dan dalam pengusulan itu akan ada lagi tambahan. Apakah itu bisa atau tidaknya tergantung besok, karena banyak hal terhadap kebijakan yang belum terbaca oleh kami,” tutupnya. (Syafri)