Puluhan driver Ojek Online (Ojol) atas nama Komite Aksi Nasional Driver Online (Komando), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), untuk mendapatkan hak yang sama sebagai sebagai warga negara Indonesia.
Perwakilan Komando diterima baik oleh Pimpinan DPRD Sumbar Suwirpen Suib, dan melakukan audiensi di Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (27/2/2020).
Dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Sumbar tersebut, perwakilan Komando Sepriadi menyebutkan bahwa regulasi pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 118 sangat memberatkan driver Ojol.
Menurutnya, Permenhub 118 disinyalir akan dimanfaatkan pihak tertentu yang mengatasnamakan Koperasi, selanjutnya mengutip iyuran bulanan, penarikan uang jasa Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan penarikan uang dalam pengurusan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KEP) pada dinas perhubungan.
“Atas dasar pertimbangan tersebut kita driver Ojol mendatangi DPRD Sumbar, untuk mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia,” kata Sepriadi.
Menanggapi tuntutan perwakilan Komando, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengapresiasi kedatangan rombongan Komando ke DPRD, tempat para wakil masyarakat Sumbar.
“Apa yang disampaikan ke DPRD sebagai bentuk aspirasi masyarakat Sumbar sudah tepat, karena lembaga ini merupakan perpanjangan tangan masyarakat,” kata Suwirpen Suib.
Dilanjutkan Suwirpen Suib, semua tuntutan yang disampaikan para driver Ojol akan dilanjutkan pada pemerintah pusat, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat.
“Sebagai pimpinan DPRD, kita mengucapkan terima kasih pada perwakilan Komando dan driver Ojol Sumbar khususnya, yang telah melakukan aksi dengan tertib tanpa anarkis,” tutup anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu.
Sebelumnya aksi Komando tersebut dimulai dari Gelanggang Olahraga (GOR) H. Agus Salim, bertolak ke Dinas Perhubungan Sumbar kemudian melakukan aksi di DPRD Sumbar. (Syafri)