Pencemaran Danau Maninjau dan Danau Singkarak menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Menanggapi hal tersebut, digelar rapat koordinasi dan singkronisasi program kegiatan OPD provinsi terkait dengan orogram kegiatan percontohan kementerian di Danau Maninjau dan Danau Singkarak yang dilaksanakan di ruang rapat kantor gubernur lantai II, Senin (17/02/2020).
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit menyampaikan program penyelamatan Danau Maninjau dan Danau Singkarak diyakini akan segera terealisasi. Kedua danau tersebut, masuk ke dalam daftar penyelamatan danau prioritas nasional, karena memang telah lama mengundang perhatian khusus dari banyak pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Pada dasarnya empat kementerian telah menyetujui, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PUPR, Pertanian dan Kementerian Perikanan. Kita tinggal menunggu Peraturan Presiden. Kalau sudah keluar berarti sudah ada payung hukumnya,” kata Nasrul Abit.
Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas lintas sektor agar pemanfaatan danau dapat dilakukan secara optimal. Dia menyampaikan, karena sudah ada anggaran, perlu segera mengambil langkah-langkah strategis serta menyusun rencana untuk menyelamatkan kedua danau tersebut.
“Karena anggaran ada, kita dahulukan skala prioritas. Sengaja kita undang instansi terkait untuk bisa terjun langsung ke lapangan, untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan kedua danau tersebu,” katanya.
Pencemaran Danau Maninjau dan Danau Singkarak sebagian besar disebabkan oleh praktek budidaya ikan yang tidak memerhatikan keberlangsungan danau dan ekosistem yang terkandung di dalamnya. Pemberian pakan ikan yang berlebihan membuat danau tercemar, ditambah perilaku masyarakat sekitar yang kerap membuang limbah ke dalam danau juga membuat pencemaran semakin sulit diatasi.
“Permasalahan kedua danau tersebut berbeda, Danau Maninjau sekarang airnya sudah tidak layak lagi dikonsumsi masyarakat. Dikarena limbah pakan ikan sudah mencapai enam meter kedalamannya. Kalau danau Singkarak pelaku jaring dengan menggunakan bagan-bagan dan sering melakukan pengeboman membuat biota danau bisa mati,” jelas Wagub Sumbar.
Terkait dengan aksi masyarakat bagan di Singkarak, Wagub melarang keras lakukan jaring kecil dan pengeboman tersebut.
Menurutnya, penggunaan bom akan mematikan ikan tangkapan dan merusak makhluk hidup di perairan secara luas serta menyebarkan polutan dan racun yang bisa membahayakan manusia. Dia menuturkan razia terhadap penggunaan bom tersebut akan segera dilakukan pihak terkait.
Selain penggunaan bom ikan, bagan dan keramba masih banyak terdapat di perairan Danau Singkarak. Namun, dari dua jenis alat itu, bagan dinilai lebih memberikan efek buruk pada kelangsungan ikan endemik Singkarak, yaitu ikan bilih.
Sementara untuk Danau Maninjau, pemerintah bersama masyarakat harus mengambil tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung. Karena jalan pengerukan sisa pakan ikan yang ada di dasar danau tidak efektif, perlu terobosan agar dapat mengatasi permasalahan pengelolaan danau agar mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
“Semua ini kita lakukan agar kedua danau ini bisa diselamatkan dari pencemaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” harapnya. (Ratna/N)