Sesuai dengan surat edaran Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan organisasi masyarakat se Kabupaten Solok serta tokoh masyarakat untuk mendukung kegiatan sensus penduduk tahun 2020.
Merujuk ke surat edaran Bupati tersebut yang bernomorkan 500/12/1/Perek-2020, Kecamatan Bukit Sundi beserta jajaran dan Forkopimcam menggelar acara Rapat Koordinasi bersama BPS Kabupaten Solok dan para peserta rakor lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaan sensus penduduk di tahun 2020 yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Bukit Sundi, Kamis (13/02/2020).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Solok beserta jajarannya, Camat Bukit Sundi H. N Efiyardi dan Forkopimcam serta Wali Nagari se-Kecamatan Bukit Sundi yang diwakili oleh semua Kepala Jorong tiap-tiap nagari, hadir juga pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Desa Lokal beserta tokoh masyarakat.
Salah satu isi dari surat edaran Bupati Solok H. Gusmal SE MM tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, serta sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) melalui Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses dan BPS akan melaksanakan sensus penduduk pada tahun 2020 ini.
Dalam kesempatan Rapat Kordinasi sensus penduduk tersebut Camat Bukit Sundi H. N. Efiyardi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPS Kabupaten Solok dan pihak terkait yang ikut terlibat dalam mendukung dan mensukseskan acara rapat koordinasi sensus penduduk di wilayah Bukit Sundi.
“Kami sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kab Solok sangat mendukung penuh program sensus penduduk yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun ini,” kata camat.
Camat Bukit Sundi mengajak kepada seluruh Wali Nagari, Kepala Jorong, lembaga-lembaga masyarakat dan pihak terkait serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Lima Nagari se-Kecamatan Bukit Sundi untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam rangka menyukseskan sensus penduduk di tahun 2020 ini dengan cara saling berkoordinasi.
Efiyardi menambahkan agar sensus penduduk ini terlaksana dengan baik, mari kita manfaatkan dan mempergunakan media yang ada seperti menginformasikan kepada lembaga-lembaga yang ada di nagari dan memasang spanduk atau baliho ditempat-tempat strategis dan media lainnya, agar informasi tentang sensus penduduk ini benar-benar sampai ke masyarakat luas.
Tujuan dari sensus penduduk ini adalah untuk mengetahui data jumlah komposisi, jumlah penduduk dan karakteristik masyarakat serta sebagai data pendukung dalam perencanaan, evaluasi program dan kebijakan pembangunan dari segala bidang, agar kesemuanya itu selaras, mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dan ke nagari atau desa di seluruh Indonesia, jelasnya.
Dalam pengumpulan data sensus penduduk di tahun 2020 ini akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama secara online mulai dari tanggal 15/02-31/03/2020 dan tahap kedua melalui wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2020 ini, tambah Camat Bukit Sundi.
Dengan dilaksanakannya sensus penduduk ini nantinya H. N Efiyardi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Bukit Sundi untuk memberikan data yang benar kepada petugas baik itu sensus secara online melalui aplikasi sensus penduduk dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id maupun dengan cara sensus wawancara yang dilakukan oleh petugas yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat. (Andar MK)