Bupati Solok Gusmal bersama dinas terkait membahas dan mensosialisasikan kemudahan aplikasi digital E-Filing mengenai perpajakan di Daerah Kabupaten Solok terhadap ASN dan masyarakat di Rumah Dinas Bupati (Guest House) Rabu (26/02/2020).
Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM bersama Kadis BKD Editiawarman dan Kabag Humas Pemkab. Solok Syofiar Syam memberikan penjelasan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan yang memiliki kontribusi terbesar di Negara Republik Indonesia.
Bupati menambahkan dari hasil pajak yang dikumpulkan, kita semua sudah merasakan manfaatnya seperti pembangunan diberbagai bidang di Daerah Kabupaten Solok, baik itu dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan fisik serta non fisik lainnya guna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi kemajuan daerah Kabupaten Solok.
Dengan adanya aplikasi E-Filing ini Bupati Solok H. Gusmal langsung melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan tahunan nya (SPT) melalui E-Filing.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan menggunakan E-Filing ini caranya sangat mudah dan cepat serta keamanan nya juga terjamin, kita hanya tinggal klik langsung selesai. Lanjut Bupati Solok H. Gusmal.
Berdasarkan dengan itu, Bupati Solok menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Solok dan ASN dilingkungan pemerintah agar segera menyampaikan SPT tahunan nya melalui E-Filing karna E-Filing lebih awal lebih nyaman. (Andar MK)