Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang mengadakan rapat tentang pembahasan terakhir peraturan daerah (Perda) Trantib Lintas Masyarakat di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (21/02/2020). Hadir dalam rapat tersebut Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Padang.
Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan yang urgen bahwa setelah empat hari lama dilakukan pembahasan sebelumnya, “Hari ini kami melakukan harmonisasi dengan sejumlah Perda yang ada sehingga tidak terjadi saling mereduksi antar Perda yang ada dinas terkait,” katanya.
“Sehingga teman-teman Salpol PP nanti ketika melakukan pekerjaannya itu, Perda-perda yang ada dinas terkait yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum ini menjadi selaras dan hubungannya menjadi linear,” sambung Budi Syahrial.
Ia melanjutkan, bahwa saat ini menjadi perhatian banyak pihak persoalan pelajar, itu jelas pukul 23:00 WIB itu sudah mulai dirazia.
“Dirazia itu otomatis tentu nanti SOP nya di Perwako, jelas bahwa yang dirazia itu tidak jelas alasannya dan berkumpul-kumpul,” ungkapnya.
Kemudian Budi menyampaikan bahwa masalah ini sangat krusial dengan tidak ada lagi pelajar yang keluyuran di malam hari.
DPRD berharap kedepan tidak ada lagi arena balap liar kalaupun seandainya mereka ingin berbalapan tentu nanti akan ada serkuitnya. (Ratna)