Setelah sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut atas laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bertekad kembali meraih WTP ke-5 kalinya pada tahun 2020 ini.
Tekad itu disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kesempatan rapat pelaksanaan pemeriksaan Interim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera
Barat terhadap LKDP Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2019, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (29/01/2020).
“Dharmasaya sudah empat kali berturut-turut mendapat predikat WTP atas penyajian LKPD. Ini tanggung jawab berat bagi Pemda untuk tetap meraih prestasi tersebut, namun harus
kita pertahankan,” kata Bupati Sutan Riska dengan penuh semangat.
Sementara itu, pengawas teknis sekaligus Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumbar, Susi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan untuk
mempertanggungjawabkan apa yang telah dibuat dan dikerjakan oleh saudara aparatur pada tahun 2019 kemarin. Dalam hal ini, sebut Susi, unit kerja yang bersangkutan diminta
untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan BPK, berupa dokumen apapun catatannya agar diserahkan kepada tim BPK sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“Kami minta kepada yang bersangkutan nantinya selama pemeriksaan atau selama tim berada di Dharmasraya untuk saling berkomunikasi membantu dan bekerja sama,” kata Susi.
Kemudian, imbuh Susi, penyajian data tersebut hendaknya sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan dan sesuai dengan rentang waktu ditentukan.
Adapun, rapat yang mengangkat tema “Tingkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan untuk Meraih WTP Ke-5 Tahun Tahun 2020” itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Dharmasraya, Adlisman, Tim BPK Perwakilan Sumbar, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Wali Nagari, dan juga Kepala Sekolah se Dharmasaya. (Yanti Hms)