Terjadi kecelakaan tambang di CV. Bara Mitra Kencana (BMK) pada Januari 2020 lalu, yang mengakibatkan dua (2) orang karyawan dari CV tersebut meninggal dunia. Atas kejadian itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan CV. BMK untuk penjelasannya.
“Komisi IV DPRD Sumbar mengundang pihak perusahaan dan dinas terkait, untuk meminta penjelasan kecelakaan tambang yang menimbulkan korban jiwa tersebut,” kata Rico Alviano, di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Sumbar, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut Rico Alviano menyebutkan, dari pertemuan dengan pihak CV. BMK tersebut diterangkan bahwa korban dari kecelakaan tambang itu, murni kelalaian pekerja yang memasuki area yang telah dilarang oleh perusahaan.
“Mereka mengambil sesuatu untuk perlengkapan pekerjaan di area yang sudah dilarang oleh perusahaan. Dimana seharusnya mereka melaporkan kekurangan perlengkapan itu pada pengawas tambang,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak perusahaan telah menjamin biaya pendidikan bagi anak-anak 2 orang korban kecelakaan tambang itu sampai ke perguruan tinggi. Kita juga merekomendasikan pada dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan diseluruh area tambang yang ada di Sumbar ini.
“Tambang tersebut melalui dinas terkait telah dilarang untuk beroperasi sampai sampai kelengkapan dalam bekerja telah dianggap cukup dan layak untuk beroperasi kembali,” ucapnya.
Rico Alviano menambahkan, DPRD juga menekankan kepada Dinas ESDM Sumbar untuk mengevaluasi izin tambang. Baik yang aktif dan sedang beroperasi, yang mengurus perpanjangan maupun yang sedang mengurus izin baru.
“Demikian juga lahan tambang yang sudah tidak aktif lagi, diminta untuk melakukan reklamasi,” tutupnya.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus membenarkan tentang penghentian sementara operasional tambang CV. BMK, sampai selesai proses investigasi dan evaluasi, aktivitas penambangan dihentikan.
“Sementara aktivitas tambang dihentikan, saat ini masih proses investigasi dan evaluasi. Setelah selesai, baru bisa direkomendasikan apakah sudah bisa beraktivitas atau belum,” kata Herry Martinus.
Dilanjutkannya, untuk sementara kecelakaan itu murni karena human error. Perusahaan tambang harus lebih memperhatikan lagi faktor keselamatan kerja, sebab pertambangan memiliki tingkat risiko cukup tinggi.
Direktur Utama CV. BMK Jhon Reflita mengakui, setelah musibah yang menewaskan 2 orang pekerjanya, perusahaan menghentikan aktivitas. Sampai kapan dihentikan, dia belum bisa memastikan karena berkaitan dengan hasil investigas dan evaluasi.
“Namun, kami berharap prosesnya bisa cepat karena menyangkuti hajat hidup orang banyak. Ada lebih dari 500 orang yang bekerja di CV. BMK baik karyawan maupun tenaga harian lepas,” harap Jhon Reflita.
Disebutkannya, pihaknya juga sudah mengevaluasi seluruh lubang tambang yang ada. Lubang tambang yang tidak beroperasi namun masih bisa berproduksi, akan dipagar sedangkan yang sudah tidak bisa diproduksi akan di-seal (segel).
“Kami juga sedang memeriksa, mana lubang yang aka dipagar dan mana yang harus di-seal karena sudah tidak diproduksi,” terangnya. (Syafri)