Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok melangsungkan acara serah terima jabatan (Sertijab) wali nagari terpilih sekaligus Sertijab dan pelantikan ketua TP PKK Nagari Sumani di halaman Kantor Wali Nagari Sumani, Selasa (28/01/2020).
Acara perhelatan Sertijab wali nagari tersebut yang langsung dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM serta Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Desnadevi Gusmal dan Camat Singkarak Drs. Sujamto Ambrita, beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Solok dan juga Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Nampak juga hadir Mantan Anggota DPD Nofi Candra dan Mantan Wakil Bupati Solok Desra Ediwan, Mantan Ketua DPRD Kab. Solok Hardinalis, Mantan anggota DPRD Kab Solok Agus Sahdeman, Forkopimcam Kecamatan Singkarak dan BPN, kepala jorong, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat Nagari Sumani serta para tamu undangan lainnya.
Sertijab Wali Nagari Sumani dari Bennofri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Wali Nagari diserahterimakan kepada H. Masi Bakar, SE sebagai Wali Nagari terpilih, sekaligus pelantikan dan Sertijab ketua TP-PKK dari Ny. Elfira Fitri Bennofri yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua TP PKK Nagari diserahkan kepada Ny. Hj. Irmawati, B. AC Masi Bakar yang akan melanjutkan program PKK Nagari Sumani kedepannya.
H. Masri Bakar, SE dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Solok beserta rombongan yang sudah menyempatkan diri dihari yang berbahagia ini untuk hadir dalam acara Sertijab Wali Nagari Sumani
H. Masi Bakar mengajak seluruh masyarakat Sumani untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan dan menghilangkan segala bentuk perbedaan yang timbul akibat pemilihan wali nagari pada tahun 2019 kemaren serta bersama sama dalam membangun Nagari Sumani enam tahun kedepan.
Wali Nagari juga berharap dukungan penuh dari semua elemen masyarakat baik yang berada dikampung maupun yang berada diperantauan dalam rangka mewujudkan harapan dan impian yang selama ini kita impi-impikan bersama, harapnya
Suryadi Nurdal sebagai salah seorang tokoh nagari yang mewakili semua lapisan masyarakat mengucapkan selamat kepada Wali Nagari Sumani yang baru. Ia berharap kepada wali nagari yang baru untuk bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Solok dalam penyelesaian revitalisasi dan pemanfaatan serta perbaikan pasar Sumani.
Suryadi Nurdal juga berharap kepada Bupati Solok untuk dapat membimbing dan memberikan arahan kepada wali nagari dalam menjalankan amanah masyarakat nagari Sumani serta menjalakan tugas pemerintahan dan dalam penggunaan serta pemanfaatan dana desa, harapnya.
Dalam kesempatan itu ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny.Desnadevi memberikan arahan kepada ketua TP-PKK Nagari Sumani yang baru untuk dapat memahami tugas suami sebagai wali nagari karena wali nagari bekerja 24 jam dalam sehari.
Ny. Desnadefi Gusmal menambahkan sebagai Ketua TP-PKK Nagari harus paham dengan tupoksi yaitu tugas utamanya adalah memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas sebagai wali nagari agar harapan masyarakat sesuai dengan sebagaimana mestinya.
Ketua TP-PKK Nagari wajib mengetahui dan memahami program pokok PKK yang sudah ada sebagai referensi untuk memajukan program PKK kedepannya, jelasnya. Ny. Desnadefi Gusmal mengucapkan selamat bekerja kepada wali nagari dan kepada ketua PKK yang baru semoga bisa membawa Nagari Sumani kearah yang lebih dan lebih maju lagi kedepanya.
Beriringan dengan itu Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM mengucapkan selamat kepada Wali Nagari Sumani terpilih yang pada hari ini sudah diserah terimakan jabatanya dan selamat bergabung dengan pemerintahan kabupaten karena pemerintahan wali nagari adalah bahagian dari pemerintahan kecamatan dan pemerintahan kabupaten, ucapnya.
Bupati meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Nagari Sumani baik yang berada dikampung maupun di rantau untuk memberikan dukungan penuh kepada wali nagari terpilih periode 2020-2026 mendatang.
H. Gusmal berharap kepada wali nagari untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa ada perbedaan kesiapapun juga serta tidak mempersulit urusan masyarakat.
Bupati Solok H. Gusmal meminta kepada wali nagari dalam penyusunan RPJM nagari harus selaras dengan RPJM kabupaten dan RPJM provinsi dan penyusunan nya harus selasai dalam jangka waktu tiga bulan kedepan terhitung sejak SK pelantikan dikeluarkan. (Andar MK)