Komisi I DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja (Raker) dengan OPD terkait, Jumat (03/02/2020) di Gedung DPRD Kota Padang.
Dalam Raker itu terungkap, sebanyak 41 jabatan struktural yang ada di kelurahan-kelurahan Kota Padang mengalami kekosongan. Di antaranya jabatan lurah, kepala bidang, kepala seksi, dan jajaran kelurahan lainnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, rapat pertama tahun 2020 ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang.
“Salah satunya kekosongan struktural sebanyak 41, waktu pertemuan sebelumnya kita dapatkan data sebanyak 41 kekurangan struktural,” kata Elly di ruang Sidang Utama.
Adapun penyebab kekosongan dikarenakan Wali Kota Padang baru boleh menetapkan pejabat setelah enam bulan menjabat. “Waktu itu ada Pilkada, dalam aturannya bahwa enam bulan sebelum dan sesudah mencalon, wali kota yang baru mencalon dilarang membuat keputusan, menunggu keputusan dari Kemendagri.”
“Itu banyak yang belum turun-turun dan kemudian menunggu moratorium dan sekarang sudah ada,” ungkapnya.
Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Wali Kota Padang. “Sekarang kita masih menunggu rekomendasi dari wali kota, untuk penempatan, kita masih menunggu, siapa-siapa yang ditempatkan yang jelasnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Komisi 1 DPRD Padang mendesak Wali Kota Padang segera menentukan pejabat struktural di kelurahan. Sehingga pelayanan masyarakat di setiap kelurahan bisa berjalan dengan maksimal dan optimal.
“Kita mendesak kuat, bagaimana struktural itu bisa diisi karena mereka ujung tombak yang ada di kelurahan untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya. (Ratna)