Pemerintah Kota Padang rencana bakal merealisasikan usulan Ustad Abdul Somad (UAS) terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Usulan tersebut dikatakan UAS saat melakukan tabligh akbar di Pantai Purus Padang awal tahun kemarin.
Tidak lama berselang, Kasatpol PP Kota Padang langsung merespon dan akan merealisasikan usalan tersebut. Hal tersebut langsung ditanggapi berbagai pihak termasuk anggota DPRD Kota Padang.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan bahwa saat ini tindakan Satpol PP dalam menegakkan Perda tidak penting soal nama. Tapi yang terpenting adalah action dari Satpol PP itu sendiri dalam menegakkan Perda.
“Kita tunggu action-nya, tidak hanya sekedar wacana. Terserah apa pun namanya, Garda Tuhan Pedang Allah sekali pun, yang penting action-nya,” pungkas Budi.
Action yang dimaksud Budi Syahrial adalah tindakan tegas Satpol PP terhadap pelanggaran Perda, terutama bagi tempat hiburan malam atau karaoke.
“Yang illegal harus ditutup, atau jelas-jelas keluarkan izinnya, kontrol ketat, tidak ada diskriminasi. Dan jangan abu-abu juga lagi,” katanya. (Ratna)