Residivis Narkoba Polres Pesisir Selatan saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO), hal itu ditegaskan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik saat menggelar konferensi pers, Rabu (29/01/2020) di Mapolres Pesisir Selatan.
Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan sandi Pekat Langkisau 2020 digelar selama 14 hari, mulai tanggal 18 – 31 Januari 2020 berhasil mendapatkan beberapa target sasaran di wilayah hukum Polres Pessel.
Dari tindak pidana judi, jajaran Polres Pessel telah mengamankan enam orang tersangka serta barang bukti, yaitu uang hasil judi online juga buku catatan angka togel, tiga unit mesin judi jackpot, serta 938 liter tuak, dan 171 botol minuman keras dengan berbagai merek.
“Operasi Pekat masih ada dua hari kedepan, kita akan optimalkan operasi di wilayah hukum Polres Pessel,” tegas Cepi.
Selain itu kata Cepi, jajaran Satresnarkoba Polres Pessel juga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka narkoba jenis sabu, berinisial E dan A dengan barang bukti sabu seberat 4,28 gram.
Penangkapan dua orang tersangka narkoba dilakukan di dua lokasi, yaitu pertama di daerah Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,2 gram dan lokasi kedua Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dengan BB tiga paket sabu.
” Sementara, satu lagi residivis narkoba berinisial “H” masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Cepi Noval.
Untuk itu Cepi memintak agar H segera menyerahkan diri, karena kita akan lakukan pengejaran terhadap H. Dirinya akan terus kembangkan penangkapan terhadap dua orang tersangka ini, sebutnya.
Pada tersangka narkoba ini kita akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun, dan maksimal seumur hidup.
Lebih jauh, kepada anggotanya yang terlibat narkoba, baik itu pemakai dan penggedar jika terbukti maka Cepi Noval akan siap mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH). Maka, jangan ada lagi yang bermain-main dengan narkoba.
“Kita akan tegaskan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Pessel,” tekuk nya.
Pada acara pagi itu hadir juga Wakapolres Pessel Kompol Taufik Isra, Kabag Ops Kompol Mirza, jajaran Kabag dan Kasat. (RD)