Pemerintah Kota Padang Panjang menargetkan pada akhir Februari dapat merampungkan laporan keuangan tahun anggaran 2019 kepada BPK RI.
Hal itu disampaikan Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano saat menyambut kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi dan rombongan, di Kantor Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang, (30/01/2020).
Turut hadir, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M. Si , para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Dinas dan tim dari BPK RI Regional Sumbar dan pejabat lainnya.
” Kita menargetkan akhir Februari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang bisa selesai dengan rapi, tidak ada yang salah dan tepat,” ungkap Wako Fadly.
Wako Fadly meyakini OPD di Pemko Padang Panjang telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam pelaporan keuangan.
Awal tahun ini, menurut Wako, waktu yang perlu diefektifkan dalam merencanakan berbagai kegiatan.” Planning akan dapat menyelamatkan kebuntuan,” ungkap Wako.
Kebuntuan yang dimaksud Walikota yaitu proses kegiatan yang bermasalah, seperti pekerjaan tender yang mangkrak dan hal lain, berujung kepada proses hukum.
Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI, kata Kepala BPK RI Regional Sumbar Yusnadewi, akan melaksanakan pemeriksaan 15 hari kedepan ke seluruh OPD di Kota Padang Panjang.
” Tim BPK bukan untuk ditakuti, justru kehadirannya bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi,” ungkap Yusnadewi.
Yusnadewi mengibaratkan BPK seperti tukang potret. ” Kalau gambar yang kita potret itu cantik indah, maka hasilnya akan cantik dan indah, tapi bila objeknya buram hasilnya juga buram, ” katanya.
Pengelolaan keuangan bila akuntabel, transparan,sesuai dengan peraturan perundang undangan, lanjut Yusnadewi, akan menjadikan Kota Padang Panjang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (AL/Kominfo)