Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya menaikkan derajat Pasar Pusat yang menjadi tempat berjual beli bagi masyarakat. Segala upaya terus dilakukan sejak pasar ini diresmikan dan pedagang mulai dipindahkan sehingga dapat menjadikan Pasar tersebut ber Standart Nasional Indonesia (SNI).
Untuk mewujudkan Pasar Pusat bertaraf SNI, Pemkot Padang Panjang melalui Dinas Perdagkop UKM berkomitmen untuk bekerjasama dan siap berpartisipasi dalam proses pendampingan dan Setifikasi SNI untuk Pasar Pusat Padang Panjang ini.
“Pendampingan itu akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti, kita berharap dengan komitmen dan pendampingan ini, kita mampu menjadikan Pasar Pusat ini bertaraf SNI,” sebut Walikota melalui Kepala Dinas Perdagkop UKM, Arpan, SH di ruang kerjanya, Selasa (31/12).
Dan tak kalah pentingnya, sebut Arpan, untuk tercapainya hal tersebut perlu peran dari semua pihak, dan tentu kuncinya adalah kolaborasi, koordinasi dan juga perencanaan yang matang. Semoga terwujud. (AL/Kominfo)