Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah setempat melakukan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) bagi siswa berusia 17 tahun langsung di sekolah masing masing.
Dimulainya pelayanan KTP di lembaga pendidikan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ditandai dengan dilakukan penyerahan KTP secara simbolis oleh Bupati Hendrajoni kepada siswa SMAN 2 dan SMAN 3 Lengayang, Senin (13/01/2020).
Dalam kesempatan ini Bupati H. Hendrajoni, hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Suhendri, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Evafauza Yuliasman dan Camat Lengayang Zoni Eldo.
Pada kunjungannya di SMAN 2 Lengayang, Bupati Hendrajoni menjadi langsung pembina upacara bendera di halaman sekolah setempat. Usai upacara, Bupati Hendrajoni, menyerahkan KTP secara simbolis kepada empat orang siswa SMAN 2 Lengayang yang telah berusia 17 tahun.
Keempat orang siswa yang menerina Atnes Sapitri, Mei Regina, Beni Afriliardo dan Nefri Jumarni.
Sementara, SMAN 3 Lengayang, Volina Aswanti kelas XI IPA satu, menerima KTP dari bupati bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-17.
Maka beruntunglah Volina, karena hari ulang tahunnya dirayakan bersama bupati, serta dua orang kepala dinas.
“Pertama saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Volina, semoga panjang umur dan sukses selalu,” kata bupati.
Menurut Bupati Hendrajoni, pelayanan KTP ke sekolah dilakukan Pemkab Pessel merupakan bukti nyata pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini bukti aparat benar-benar melayani masyarakat, sehingga pelayanan tidak hanya sampai ke pintu rumah tetapi menyasar hingga ke sekolah,” kata bupati.
Dijelas, diawal kepemimpinan dirinya mendapati pelayanan administrasi kependudukan terpusat di ibu kabupaten, sehingga menyulitkan masyarakat, karena wilayah Pesisir Selatan, memanjang dari utara sampai ke selatan lebih kurang 250 KM.
Untuk memudahkan pelayanan Bupati Hendrajoni, membentuk Unit Kerja Lapangan (UKL) di masing masing kecamatan dan menunjuk petugas lapangan untuk datang langsung ke rumah masyarakat memberikan pelayanan KTP dan Kartu keluarga serta administrasi kependudukan lainnya.
Kebijakan tersebut akhirnya, Kementerian dalam negeri menobatkan Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai kabupaten terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. (RD)