Dalam rangka meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh stake holder terkait di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at (17/01/20).
Hadir pada rapat koordinasi tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dinas Pertanian, Dinas Kumperdag, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Humas, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian SDA, kemudian pelaku usaha sebagai mitra kerja pemerintahan daerah dari PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Petrokimia Gresik, CV. Wahyu, PT. Farel Anthares, CV. Sawita Raya, CV. Doni Tani, dan PT. Agro Prima Mandiri.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sutan Hendri, pada kesempatan itu menyampaikan, rapat ini digelar tidak lain adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 kemarin.
“Tentunya pada rencana pelaksanaan distribusi dan pengawasan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini sebagaimana kita harapkan bersama harus jauh lebih baik,” kata Sutan Hendri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Sugediyanto, mengatakan, digelarnya rakor ini mengingat pentingnya dalam upaya membantu kelompok tani ataupun juga masyarakat Dharmasraya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Sesuai kebutuhan setiap tahunnya kebutuhan pupuk di Dharmasraya tentu meningkat. Disini yang perlu digaris bawahi tidak ada lagi penyelewengan pupuk subsidi terjadi pada 2020 ini,” tukasnya.
Tampaknya Pemkab Dharmasraya akan serius menindak tegas penyalahgunaan pupuk subsidi untuk rakyat. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum nakal tersebut. Penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2020 ini diharapkan tepat sasaran, sebagaimana diharapkan juga oleh para petani di Dharmasraya. (Yanti Hms)