Mengenang Suardi Anggota DPRD Padang Panjang Tiga Periode

 

Oleh : Alfian YN (Wartawan Muda)

Sahdan, suatu hari di bulan Maret 2013 atau hampir tujuh tahun silam, bertempat di satu sudut luar gedung DPRD Kota Padang Panjang, penulis yang ketika itu jurnalis Sku Suara Keadilan, Jakarta merangkap Kabiro Kota Padang Panjang bertemu anggota DPRD, Suardi.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan itu, Suardi yang akrab dengan panggilan pak Be, sempat bertanya kepada penulis tentang perkembangan politik Kota Padang Panjang jelang Pilwako 2013.

“Karano Al wartawan, lai barado dilapangan, Ba a nenuruik Al situasi politik Padang Panjang menjelang Pilwako 2013, siapo kiro-kiro kandidat kuat yang nanti bakal memenangi kursi Walikota priode mendatang,”

(Karena Al wartawan, berada dilapangan, Bagaimana menurut Al situasi politik Padang Panjang menjelang Pilwako 2013, siapa kira-kira yang akan memenangi kursi Walikota periode mendatang- red) tanya pak Be di tengah pembicaraan.

Pembicaraan itu berjalan biasa, namun bagi penulis ada satu yang terkesan luar biasa, yakni setiap kali bertemu, pak Be turut menanyakan kondisi anaknya penulis yang penderita Autisme Spectrum Disorder.

“Alhamdulillah pak Be, anak ambo ado perubahan sajak bersekolah autis di Balai-Balai,” (Alhamdulillah pak Be, anak saya ada perubahan sejak bersekolah autis di Balai-Balai-red) jawab penulis yang langsung dijawab pak Be, “Syukurlah ada perubahan dan si Al harus sabar karena anak adalah titipan Allah amanah yang harus di jaga,” kata pak Be

Ucapan pak Be itu selalu terngiang di telinga penulis dan setiap kali berjumpa, pak Be selalu mengulangi kalimat yang sama.

Ada lagi satu kejadian menarik di medio Desember 2012. Saat penulis mengkonfirmasi sebuah iklan duka cita atas meninggalnya Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang waktu itu, Hanif Suman.

Pak Be saat ditemui di gedung DPRD menyetujui pemuatan iklan dimaksud dengan tarif 250 ribu rupiah.

“Bueklah Al, nanti tagihannyo ambiak samo Raymond (Buatlah Al, nanti tagihannya minta sama Raymond – red) (Sekretaris PDIP Kota Padang Panjang -Red).” ujar pak Be.

Setelah mendapat persetujuan pak Be, penulis kirimlah iklan duka cita itu ke redaksi. Seminggu kemudian tiba lah koran dan dengan bergegas penulis siapkan kwitansi tagihan iklan.

Namun pas saat koran berisi iklan duka cita itu penulis perlihatkan kepada pak Be, tiba-tiba pak Be protes karena iklan tidak bisa dibaca dan ukurannya terlalu kecil.

“Kalau mode ko ukuran dan indak bisa dibaco ba a ambo ka mambayianyo (Kalau model ini ukuran dan tidak bisa di baca bagaimana saya akan membayarnya – red),” kata pak Be dengan raut muka kecewa waktu itu.

Mendengar jawaban pak Be, penulis sempat termenung dan berujar, “Jika itu kata pak be, ndak ba a doh, ndak usah lah dibayia. ambo pun sabananyo kecewa dengan redaksi yang memuat ukuran iklan talalu ketek dan tulisannyo kabua (Jika itu jawaban pak Be, tidak apalah, tidak usah di bayar, saya pun sebenarnya kecewa dengan redaksi yang memuat ukuran iklan terlalu kecil dan tulisannya kabur -red),” jawab penulis saat itu sambil menyalami pak Be dan terus berlalu.

Dua hari kemudian berdering hp penulis, kiranya pak Be yang menelpon. pak Be meminta penulis untuk segera menemuinya di gedung DPRD setelah shalat zuhur.

“ambo tunggu siap zuhur ko di DPRD (saya tunggu siap zuhur ini di DPRD -red),” kata pak Be singkat.

Tidak lama berselang penulis temuilah pak Be di DPRD, saat bertemu itu pak Be langsung saja memberi penulis uang sebanyak 250 ribu rupiah.

“Tarimo yo Al, iko pengganti piti pemuatan iklan kapatang, alah sajo polemik soal ukuran iklan (Terima ya Al, ini pengganti uang iklan kemaren, sudahi saja polemik soal ukuran iklan -red) ,” ujar pak Be.

Belum sempat penulis menanggapi, pak Be langsung berujar, “ambo tingga dulu yo Al, ambo ka pai ka dalam ruangan DPRD, sabanta lai rapek di mulai (Saya tinggal dulu ya Al, saya hendak ke dalam ruangan DPRD, sebentar lagi rapat di mulai -red),” ujar pak Be sembari berlalu dan memasuki ruangan rapat.

Tidak sampai di situ, di moment pertemuan setelahnya penulis kerap bertemu pak Be dan berbincang seperlunya.

Sebagai politisi PDIP pak Be berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kota Padang Panjang tiga periode berturut-turut. Periode 2004-2009, periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.

Setelah tiga periode berturut-turut, pada Pileg 2019 lalu pak Be mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kab.Tanah Datar dari Dapil X Koto.

Namun kali ini raihan suaranya tidak memenuhi kuota yang secara otomatis ia gagal terpilih.

Pasca tidak lagi menjadi anggota DPRD, hampir setahun terakhir penulis jarang bertemu pak Be.

Hingga pagi tadi, Sabtu (25/1/2020) sewaktu penulis membuka pesan WhatsApp, terbacalah di grup WhatsApp Pers Padang Panjang pesan duka cita, mengabarkan telah berpulang nya pak Be ke Rahmatullah.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiuun..

Milik Allah kembali PadaNYA..Telah berpulang ke rahmatullah ” Suardi” (Pak B ) Mantan Angota DPRD PadangPanjang 2003-2018 Sekira Pukul 04.00Wib Dini hari Di RSUD PadangPanjang. Jenazah dibawa ke rumah duka di Silaing Bawah dan Inshaa Allah akan dimakamkan di Pandam perkuburan PKDP Padang Reno Padang Panjang sekira Pukul 10.00 WIB. Mohon dimaafkan segala kesalahan nya. Aamiin.

Demikian isi pesan duka yang di share oleh Paul Hendri, wartawan yang juga sahabat Almarhum pak Be.

Setelahnya ucapan ikut berduka cita dari berbagai kalangan mengalir dan menghiasi grup-grup laman WhatsApp dan medsos di Kota Padang Panjang.

Selamat jalan pak Be, semoga Husnul Khatimah dan pesan pak Be itu masih ambo (saya -red) ingat hingga kini. (***)

Penulis adalah wartawan media online Topsumbar.co.id biro Padang Panjang

Pos terkait