Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terus mendukung pelayanan publik yang maksimal. Setelah melakukan rapat tentang pemberian nama jalan jalur dua Bypass, Komisi I langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka melihat pelayanan kepada masyarakat, Senin (13/01/2020).
Ketua Komisi I Elly Thrisyanti mengatakan bahwa Komisi I adalah bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Mengenai Disdukcapil dan beberapa arsip terkait langsung dengan pelayanan buplik, kita sebagai perpanjang tangan masyarakat, penerima amanah dan penyambung lidah masyarakat tentu ingin melihat sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat. Elly juga menegaskan bahwa pelayanan yang baik adalah hak masyarakat.
“Pelayanan adalah hak masyarakat, kami eksekutif, legislatif, adalah sebagai pelayan masyarakat, itu yang kita lihat secara langsung sejauh mana optimalisasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Komisi I juga menerangkan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan sebaik mungkin. Salah satu contoh pelayanan itu adalah dari yang baru lahir sampai yang sudah meninggal semuanya ada di Disdukcapil. Ini artinya bahwa Disdukcapil sebagai ujung tombak, dan harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita berharap kepada Disdukcapil dapat memberikan hak masyarakat tersebut, memberikan pelayanan optimal ditengah kekurangan yang ada baik sarana maupun prasarana,” ungkap Srikandi DPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan di Gedung Bundar itu.
Komisi I berharap kekurangan sarana dan prasarana itu tidak menjadi kendala untuk memberikan pelayanan yang optimal. Komisi I pun tidak ingin tutup mata mengenai kondisi sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Kota Padang.
“Sarana dan prasana di Kota Padang termasuk minim sekali. Kita tidak tutup mata kok, emang sarana dan prasarana di Kota Padang masih membutuhkan peningkatan oleh sebab itu kita mengharapkan kepala dinas untuk memanfaatkan yang ada,” katanya.
Komisi I DPRD Padang melalui Ketua Elly Thristanti meminta kepada Disdukcapil membenahi hal ini, agar warga puas dan pelayanan baik. “Konsep pelayanan harus dirubah dan terapkan sistem IT. Jangan manual lagi, sebab semua sudah cukup,” ujar kader Gerindra ini.
Komisi I DPRD Padang siap membantu kekurangan di suatu instansi, baik peralatannya dan sarana lain. Ini demi maksimalnya pelayanan dan ada nantinya kepuasan dari warga yang bisa dilayani.
“Insya Allah dengan terus berinovasi dan terus berinteraksi dengan legislatif dan eksekutif, karena tugas kami juga di bidang anggaran, sepanjang yang diperlukan nanti sesuai kemampuan keuangan daerah tentunya kita akan tingkatkan terus untuk mendapatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Elly.
Sementara Kepala Disdukcapil Muji Susilawati mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Padang.
“Alhamdulillah artinya ada senergi kinerja kita, dan apa yang ada bisa dilihat dari Disdukcapil ini. Blangko KTP sekarang lagi tidak ada karena kita juga menunggu dari pusat. Kita tidak tahu dari pusat dikirim berapa banyak, sementara kekurangan Kota Padang adalah 3000 blangko KTP,” kata Muji.
Muji juga menyebutkan, untuk pelayanan masyarakat sekarang ini memakai pelayanan satu pintu, dimana masyarakat masuk disana juga keluarnya dokumen yang diurus masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama-lama hasil dokumen mereka. Karena pada waktu mereka mendaftar langsung keluar apa yang diurus oleh masyarakat,” tambahnya.
Muji juga menanggapi langsung keluhan masrayakat saat sidak bersama DPRD, Masyakat ada yang komplen mengenai pelayanan.
Lisa Ariyulia (29), warga Bungus yang sedang mengurusi akte kelahiran anak mengatakan pelayan di instansi ini sangat lambat dan harus menanti berjam-jam.
“Saya sejak pukul 10.30 WIB sampai, namun setiba disini nomor antrean telah habis dan bisa dapat lagi jam 13.30 WIB,” ujarnya.
Menurutnya, seminggu yang lalu dirinya mengurus keperluan disini dan pelayanan tak begini kondisinya serta keperluan yang diurus cepat selesainya dan tak memakan waktu hingga beberapa jam.
“Kita ingin Disdukcapil perbaiki pelayanan, agar warga puas dan keresahan hingga menanti lama tak dialami lagi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan memang nomor antrean dibatasi pemberiannya, supaya proses pelayanan tak menumpuk dan antrean panjang tak terjadi.
Selain itu, jika nomor antrean terus di kasih jelang pukul 12 00 WIB, maka waktu bagi personil dalam melayani bisa tertunda dan kekecewaan warga muncul jadinya.
Turut mendampingi dalam kunjungan Sekretaris Komisi I, Salisma, Anggota Komisi I, Ja’far, Rustam Efendi, Budi Syahrial, Pun Ardi, Manufer Putra Firdaus dan Muji Susilawati Kepala Disdukcapil Padang. (***)