Kedatangan ratusan wisatawan Cina ke Sumatera Barat (Sumbar), menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Hal itu dipicu karena di negeri Tirai Bambu sedang dilanda wabah virus Corona. Dari reaksi tersebut, banyak masyarakat daerah di Sumbar yang juga melakukan penolakan atas kunjungan wisatawan Cina tersebut.
Sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat Sumbar, Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Senin (27/1/2020), guna mendesak pemerintah untuk memulangkan ratusan wisatawan Cina tersebut dari Ranah Minangkabau.
Ketua FMM Irfianda Abidin dalam beraudiensi dengan pimpinan DPRD Sumbar menyebutkan, FMM menolak terhadap wisatawan Cina yang sedang berada di Sumbar sejak tanggal 26 Januari 2020.
“Kita sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang menyambut wisatawan Cina ini begitu istimewa, disaat daerah lain menolak keras kedatangan wisatawan Cina tersebut,” ujar Irfianda Abidin.
Lebih lanjut Irfianda Abidin menyebutkan, sekarang sedang berkembang wabah virus Corona di Cina, kita khawatir terhadap rombongan wisatawan Cina tersebut sebab, tak ada satupun alat yang bisa menjamin rombongan itu steril dari virus Corona.
“Kita meminta pada DPRD Sumbar agar wisatawan asal Cina yang sedang berkunjung, segera meninggalkan Sumbar dan kita juga meminta rencana kedatangan rombongan kedua wisawatan Cina pada tanggal 31 Januari 2020 mendatang dibatalkan,” pintanya.
Selain itu, FMM juga meminta Pemprov Sumbar tidak menerima wisatawan asal Cina, sampai wabah virus Corona dinyatakan tidak ada lagi oleh badan kesehatan dunia (World Healt Organization/ WHO).
Menurutnya, Pemprov Sumbar juga tidak peduli terhadap kesehatan masyarakat Sumbar. Pasalnya, Pemprov terkesan lebih peduli tentang wisata, dari pada memprioritaskan kesehatan masyarakat yang bisa saja tertular virus akibat kedatangan wisatawan Cina tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengapresiasi kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hal itu sebagai bentuk kontribusi pemikiran masyarakat kepada pemerintah.
“Terkait hal yang disampaikan, beberapa diantaranya bisa disikapi. Namun untuk menolak kedatangan wisatawan luar negeri bukan kewenangan Pemprov,” kata Irsyad Syafar.
Menolak kedatangan wisatawan luar negeri, dilanjutkan Irsyad Syafar, kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat. Jika Pemprov atau pemerintah kabupaten dan kota menolak, itu melanggar undang-undang dan bertolak belakang dengan aturan pemerintah pusat.
“Meskipun demikian, saat ini Pemprov Sumbar tengah berkoordinasi dengan pihak terkait atas kunjungan wisatawan Cina tersebut,” ucapnya.
Dalam audiensi itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menjelaskan, kedatangan wisatawan dari Cina tersebut sudah terjadwal sejak September 2019, sebelum kasus viros Corona mewabah.
“Rencananya bulan ini ada dua rombongan yang akan berkunjung, satu lagi akan datang pada 31 Januari 2020 nanti. rombongan wisatawan datang dengan pesawat yang dicarter langsung dari Bandara Kunming Cina,” ungkap Novrial.
Sebelum keberangkatan, lanjutnya, pemerintah Cina telah memastikan bahwa rombongan wisatawan tersebut dalam kondisi steril, tidak terjangkit virus Corona. Pengawasan di bandara pemberangkatan di Kunming dan bandara kedatangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pun sangat ketat dan dipastikan wisatawan ini seluruhnya steril.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Pemprov telah berkoordinasi dengan pihak travel perjalanan wisata yang membawa rombongan wisatawan asal Cina tersebut.
“Pihak travel menghormati aspirasi masyarakat dan memaklumi situasi yang terjadi. Pihak travel juga menyatakan sedang mengurus tiket dan visa seluruh wisatawan untuk mempercepat kepulangan,” terang Jasman.
Memang tidak mudah, dilanjutkan Jasman, tapi sebagai bentuk penghormatan kepada aspirasi masyarakat, pihak travel telah mengurus segala sesuatu untuk mempercepat kepulangan rombongan wisatawan Cina tersebut. (Syafri)