Sejumlah tempat hiburan yang sudah ditutup oleh SK4 menjelang tahun baru lalu kembali beroperasi belakangan ini. Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyayangkan kurangnya pengawasan Satpol PP selaku penegak Perda.
“Kami melakukan sidak beberapa waktu lalu karena perintah Ketua DPD Gerindra Sumbar yang tidak menginginkan adanya maksiat di Padang Kota Tercinta ini,” ujar Aye dengan nada “geram” di ruang Komisi IV DPRD Kota Padang, Senin (06/01/2020).
Keberadaan anggota Fraksi Gerinda ketika dilakukan sidak itu hanya sebagai pengawasan terhadap kinerja Pemko Padang. Mereka mendampingi Satpol PP menyegel tempat-tempat hiburan tak memiliki izin tersebut.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan sebagai pengawasan terhadap Pemko Padang, DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah tempat.
“Selama ini masukan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang ini ada dijalankan dan ada yang tidak dijalankan,” kata Syafrial Kani.
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif dengan melakulan sidak pada beberapa tempat yang melanggar Perda.
“DPRD akan melakukan sidak, tidak hanya tempat kafe, namun juga tempat yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, perda lain harus dievaluasi,” tambah Syafrial Kani.
Diantaranya DPRD Padang akan gelar sidak pada salon yang diindikasi dijadikan tempat maksiat. “Kami juga akan sidak pada salon pada tempat maksiat, yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” kata Syafrial Kani.
Terkait interpelasi ke Wali Kota Padang, dikatakan saat ini sedang dilakukan pemenuhan syarat administrasinya. Selanjutnya akan diagendakan berdasarkan agenda Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Kota Padang. “Hak interpelasi tetap akan dilakukan, saat ini masih disiapkan administrasinya guna diagendakan oleh Bamus atau Badan Musyawarah,” tambah Syafrial Kani. (Ratna)