Anggota DPRD Kota Padang mengunjungi Kementrian Pertanian RI terkait kebijakan batalnya penyelenggaraan Penas Tani di Kota Padang, Kamis (09/01/2020).
“Kami menanyakan tentang kebijakan batalnya penyelenggaraan Penas Tani di Kota Padang kepada ketua KTNA pusat dan Dirjend Kementrian Pertanian Prof Dedi Nursyamsi M Agr,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial.
Menurut Budi, tim dari Kementrian Pertanian termasuk dari KTNA Pusat menjelaskan kronologis sejak awal Penas Tani dan soal batalnya Penas Tani di Kota Padang, bukan masalah politis, tapi murni teknis.
“Prof Dedi menyatakan karena persoalan teknis itu, sudah diselesaikan dan akhirnya ditetapkan pembukaan di Padang Pariaman dan penutupan di Kota Padang. Bahwa Penas Tani untuk lokasi pertemuan dan gelar teknik dibagi dua menjadi daerah di Padang Pariaman dan Kota Padang,” jelas Budi.
Hal menarik, ungkap Budi, saat dipertanyakan kenapa pembukaan tidak di Padang dan penutupan di Padang Pariaman, jawabannya terkesan diplomatis bahwa itu sudah keputusan bersama dan menutupi penjelasan teknis rinci dengan alasan sudah keputusan bersama.
Dikatakan Budi, Pemko Padang hendaknya jangan lalai lagi dalam rapat-rapat pleno yang akan digelar di Provinsi Sumatera Barat, soalnya banyak yang akan dibahas tentang detil kegiatan yang akan digelar dalam Penas Tani tersebut dan jadikan bahan studi bahwa menggelar perhelatan nasional yang massal harus dipersiapkan dengan time schedule matang agar tidak terulang pembatalan seperti Penas Tani ini.
Rombongan DPRD Kota Padang terdiri dari Jumadi, Iswanto Kwara, Muzni Zen, Bobi Rustam dan Budi S didampingi 2 staff DPRD Kota Padang. (Ratna)