DPRD Kota Padang bakal membahas sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2020 ini. 23 Ranperda tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan segera akan dibahas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Senin (06/01/2020) di ruangan kerjanya.
Syafrial Kani mengatakan, dari 23 Ranperda itu, sebanyak delapan Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang, sedangkan 15 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kota Padang.
“Untuk 2020, semuanya diprioritaskan, harus selesai,” ujar Syafrial Kani.
Dikatakannya, jadwal pembahasannya sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam pembahasan Ranperda itu nantinya, akan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder yang ada.
“Kita serahkan kepada koordinator dan pansus siapa tenaga ahli yang dipakai. Stakeholder dan tenaga ahli kita libatkan. Kita ingin melahirkan perda itu sesuai dengan harapan bersama,” kata nya.
Tahun lalu, kata Syafrial Kani, Ranperda yang belum disahkan ada dua, yaitu Ranperda tentang SOTK dan Pelayanan Tenaga Kerja.
“Insya Allah segera kita sahkan, setelah evaluasi gubernur selesai,” ungkap nya. (Ratna)