Bank Nagari Sumatera Barat di tahun 2020 ini mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 1 Triliun rupiah, atau sama besar dengan jumlah KUR di tahun 2019 lalu.
Dari jumlah 1 Triliun rupiah itu, Bank Nagari Cabang Padang Panjang mendapat alokasi sebesar 35 Milyar rupiah atau sama dengan jumlah di tahun 2019 lalu.
Dari 35 Milyar rupiah itu, harus disalurkan untuk sektor produksi sebesar 21 Milyar rupiah dan selebihnya 14 Milyar rupiah disalurkan untuk sektor perdagangan, pertanian, perkebunan dan perikanan.
Menariknya, pada tahun 2020 ini bunga KUR turun menjadi 6 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 7 persen.
Bank Nagari Cabang Padang Panjang sendiri kembali menyalurkan KUR pada tahun 2018 setelah sempat terhenti pada tahun 2015. Pada tahun 2018 itu disalurkan KUR sebesar 25 Milyar rupiah.
Jadi, bila dibandingkan dengan alokasi KUR di tahun 2018 sebesar 25 Milyar rupiah dengan alokasi di tahun 2020 ini sebesar 35 Milyar rupiah. Berarti terjadi kenaikan sebesar 10 Milyar rupiah.
Hal tersebut dibeberkan Pemimpin Cabang Bank Nagari Padang Panjang Zulhendri, SE. saat menerima Topsumbar.co.id di ruangan kerjanya, Senin (27/01/2020) sore.
Dikatakan Zulhendri, KUR terbagi dua. KUR Mikro dan KUR kecil. Batasan KUR mikro 25 Juta rupiah sesuai aturan pemerintah pusat dan pada tahun 2020 naik menjadi 50 Juta rupiah.
“Sedangkan KUR kecil besaran pinjaman kredit di atas 50 Juta rupiah hingga 500 Juta rupiah,” katanya.
Adapun jaminan, sebut Zulhendri, untuk KUR mikro sebesar 30 persen dari total kredit. Sedangkan KUR kecil 50 persen dari total kredit.
“Jaminan itu berupa aset tetap yakni BPKB dan sertifikat hak milik atau SHM,” sebut Zulhendri sembari mengatakan sifat KUR adalah subsidi pemerintah yang berarti bunganya disubsidi.
Ia juga menyebutkan, Bank Nagari disamping menyalurkan kredit KUR juga menyalurkan kredit usaha lainnya non program, seperti kredit rekening koran, kredit modal kerja, kredit investasi, dan Kredit konsumsi dengan PNS.
Per akhir Desember 2019 total jumlah nasabah KUR Bank Nagari Cabang Padang Panjang adalah 610 nasabah dengan penilaian wajar dan kategori sangat sehat.
“Terkait telah dialokasikannya KUR ini, dihimbau masyarakat untuk meningkatkan atau mengembangkan usahanya dan untuk mendapatkan KUR tentunya syarat harus terpenuhi,” imbaunya.
Selain itu, imbuh Zulhendri, Bank Nagari tentu juga menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
Kemudian juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bank Nagari Padang Panjang mempunyai dua kantor kas. Yaitu di Balai Kota dan di RSUD Padang Panjang. Enam buah Anjungan Tunai mandiri atau ATM.
Di tahun 2020 ini bakal bertambah empat ATM lagi, yaitu di Kubu Kerambil, di Pasar Pusat, di Institut Seni Indonesia dan di Panyalaian Kec X Koto. Untuk yang di Kubu Kerambil dan di Pasar Pusat, segera beroperasi.
Lainnya, sebut Zulhendri, Bank Nagari juga memiliki produk Digital Banking berupa Mobile Banking, SMS Banking, dan Nagari Cash Managemen atau NCM.
Kemudian, Bank Nagari juga menjalin kerjasama dengan pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah atau BPKAD dalam hal penerimaan daerah.
Yaitu dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dibayar melalui Mobile Banking dan ATM. Kemudian Surat Perintah Pembayaran Dana / SP2D Online.
Masih dengan BPKAD, kerjasama penyediaan Tapping Book atau alat pencatat transaksi di hotel dan restoran. Pada Tapping Book seluruh transaksi tercatat dan terpantau pajaknya.
“Pengadaan Tapping Book ini di lingkup Bank Nagari baru ada 3 pilot project, yakni Padang, Bukit tinggi dan Padang Panjang,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah total nasabah Bank Nagari di area Kantor Cabang Padang Panjang yang meliputi Kec.X Koto, Kec Batipuh, Kec Batipuh Selatan, dan Kota Padang Panjang adalah lebih 50 ribu nasabah.
Karier Zulhendri, SE, di Bank Nagari diawali di Bank Nagari Padang Panjang pada tahun 1992 hingga 2009.
Kemudian pindah ke kantor Bank Nagari Bukittinggi, Darmasraya, Pariaman, Padang, Lintau dan pada Juli 2019 lalu balik lagi ke kantor Bank Nagari Padang Panjang dengan jabatan Pemimpin Cabang. (AL)