DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Jelang perayaan natal dan tahun baru 2020, Kesatuan Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh AKBP, Imran Amir, S.I.K, S.H beserta Bupati Sutan Riska, gelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, miras dan jamu ilegal hasil penangkapan dan razia dari tahun 2018 lalu. Senin (23/12/2019), bertempat di Polres Dharmasraya, sekitar Pukul 09.00 WIB.
Pemusnahan diawali dari barang bukti tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 1000 gram (1kg) dengan cara dimasukan kedalam blender berisikan air putih, lalu blender dinyalakan, selanjutnya air yg bercampur shabu tersebut di buang ke lubang toilet (WC), disaksikan Ketua LKAAM, Koramil 03 Pulau Punjung, Pengacara Polres Dharmasraya Martalena S.H, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, dan Jaksa penuntut umum yang telah di tunjuk.
Selanjutnya pemusnahan miras dan jamu ilegal yang terdiri dari 314 liter tuak, miras jenis Asoka 112 botol, nelf 24 botol, anggur merah 14 botol, 19 botol wiski, serta jamu merek tawon ranceng 5590 botol.
Pemusnahan tersebut ditandai dengan pemecahan botol pertama oleh Kapolres dan Bupati Sutan Riska, selanjutnya dilakukan penggilingan ribuan botol-botol tersebut menggunakan alat berat.
“Ini hasil dari operasi yang dilakukan sejak 2018 ditambah beberapa bulan terakhir 2019 ini” kata Kapolres AKBP Imran Amir, kepada awak media yang bertugas saat press conference.
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Bumi Ranah Cati Nan Tigo. Terutama pada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.
“Kita komit, akan terus melakukan penekanan terhadap perkembangan miras ini,” tegasnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Dharmasraya tetap kondusif.
Sementara Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutanya, mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan kepolisian komit untuk berantas peredaran miras Serta narkotika.
“Bersama jajaran Kepolisian Polres Dharmasraya, kami komit untuk berantas barang haram tersebut,” pungkas Bupati. (Yanti)