PADANG, TOP SUMBAR — Otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Sumbar menggelar launching rencana konsolidasi merger/BPR wilayah Sumatera Barat, Selasa (17/12/2019) di Auditorium Gubernur Sumbar.
“Jadi kita itu punya ratusan BPN atau LPN (lembaga) itu hadirnya berdasarkan Perda tahun 1992, dari perjalanan ternyata perubahan aturan di tahun 2015 bahwa setiap BPR itu harus berdiri dengan modal tiga Miliar,” ungkap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno mengatakan peraturan modal tiga Miliar tersebut berdasarkan hasil kajian. “Ini berbeda se Indonesia. Ya tidak efektif, tidak efesien, tidak bisa memenuhi pelayanan masyarakat sehingga persoalan itu karna modal maka kemudian ditingkatkan modal. Kita di Sumatera Barat mulai tahun 2012 sudah melakukan berbagai upaya pendekatan agar meper ini bersatu untuk bisa merger,” ungkapnya.
Dikatakan pula LPN itu namanya nagari sejarahnya, latarbelakangnya yang membuat penanam saham itu tidak mudah untuk bersatu dengan nama baru.
“Alhamdulliah untuk hari ini kita sudah bisa menyajikan 41 menjadi 17. Rencananya sudah pasti karena ada pendekan dan sebagainya. Makanya kita harus mempercepat juga sisanya ada dibawah Bank Nagari ada sekitar 60 an, kemudian juga dibawah pemerintah daerah itu masih ada puluhan juga dan kemudian itu diharapkan secepatnya karna ini suatu peraturan dan tuntutan pelayanan perlembagaan,” sambungnya Irwan Prayitno. (Ratna)