JAKARTA, TOP SUMBAR — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni, membezuk bocah 12 tahun inisial “TS” yang merupakan korban pemerkosaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa (03/12/2019).
Bersama Lisda juga terlihat Komisioner KPAI Siti Hikmawati, serta Deputi Perlindungan anak dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut Lisda, kedatangannya ke RSCM guna memastikan kondisi TS (12) yang dirujuk ke RSCM akibat Kanker Rektum yang menggerogotinya, pasca menjadi korban pemerkosaan dari seorang phedopilia yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.
“Tadi sempat melihat langsung ananda kita yang masih lemah, dan terlihat trauma terutama dengan laki-laki,” ungkap Lisda usai membezuk TS diruangannya.
Lisda menambahkan Korban juga didampingi oleh keluarganya di RSCM, serta sejumlah relawan yang peduli dengan kondisi bocah perempuan yang menjadi korban keganasan pelaku phedopilia.
“Ada Ibunya tadi, dan juga sejumlah relawan lainnya yang mendampingi ananda kita di Rumah Sakit. Tadi dia (korban) sempat minta dibelikan boneka,” ujar Istri Bupati Pesisir Selatan tersebut sambil beurai air mata.
Kepala Kelompok Komisi VIII DPR RI tersebut, juga memastikan akan mengupayakan seluruh biaya administrasi dan pengobatan korban ditanggung oleh negara. Ia juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah memfasilitasi hingga bocah perempuan tersebut dapat dirujuk dari RSUD M. Djamil Padang ke RSCM di Jakarta.
“Kita akan upayakan seluruh administrasi dapat ditanggung oleh negara. Karena anak ini adalah korban. Tadi keluarga juga menyatakan BPJS nya ada, tapi nanti kita upayakan juga ada bantuan lain terutama untuk keluarga yang mendampingi,” tegasnya.
KPAI: Usut Tuntas Kejahatan Seksual Pelaku
Sementara itu, Komisioner KPAI Siti Hikmawati, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku phedopilia, yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu silam.
Ia juga berharap, agar pihak kepolisian dapat mengungkap kejahatan seksual lainnya yang pernah dilakukan oleh pelaku, karena biasanya pelaku phedopilia memiliki korban lebih dari satu.
“Kita berharap, semoga dengan tertangkapnya pelaku, dapat terungkap kejahatan seksual lainnya yang pernah dilakukannya, karena biasanya pelaku phedopilia memiliki korban lebih dari satu,” terang Komisioner KPAI tersebut.
TS bocah 12 tahun merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Amirrudin (50) yang merupakan seorang nelayan di Bungus Teluk Kabung, beberapa bulan lalu.
Meski sempat melarikan diri hingga tiga bulan, pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Padang di daerah Sungai Penuh, Kerinci, Provinsi Jambi.
Akibat perbuatan asusilanya, korban bahkan mengidap penyakit kanker rektum stadium IV dan harus menggunakan selang diperut dan dirujuk dari RSUD M. Djamil Padang ke RSCM Jakarta. (RD)