PADANG, TOP SUMBAR — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali mendapat mengakuan dan prestasi dalam keterbukaan informasi publik. Pemerintahan yang dipimpin Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mendapat pengakuan bukan saja secara internal, namun kini juga sudah diakui secara ekternal. Keterbukaan informasi publik menjadi indikator utama maju dan tidaknya sebuah pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan. Kalau kita ingin maju, maka pemerintahan kita harus transparan. Kalau kita ingin berdemokrasi, syarat utama keterbukaan informasi publik,” kata Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno saat memberi sambutan dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik, Jumat (06/12/19) di Hotel Bumi Minang, Padang.
Ada tiga kepala daerah yang tampil menerima anugerah dari Komisi Informasi untuk katagori kabupaten dan kota. Ketiganya adalah peringkat I Kabupaten Pesisir Selatan, peringkat II Kabupaten Dharmasraya dan peringkat III Kabupaten Limapuluh Kota. Bagi Kabupaten Dharmasraya, mencapai tiga besar sudah merupakan tradisi, sebab mulai dari tahun pertama penganugerahan, Kabupaten Dharmasraya tetap masuk sebagai 10 besar. “Sudah tradisi” kata Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo.
Keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemkab Dharmasraya merupakan serangkaian upaya untuk mempublikasikan seluruh informasi, terkait dengan pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, prosedur pelayanan publik, dokumen perencanaan dan lain sebagainya. Semua informasi publik itu kini sudah bisa diakses melalui web Pemkab Dharmasraya sub domain PPID. Jadi seluruh masyarakat dapat melihat dan berpartisipasi dalam pengelolaan pemerintahan.
Dharmasraya, selain memperoleh peringkat kedua katagori kabupaten dan kota, juga menempati posisi kedua dalam katagori KPUD. “PPID di kantor KPUD juga dapat peringkat kedua,” imbuh Budi. Sementara untuk katagori Nagari, Sekolah dan Parpol tahun ini masih belum mampu berbicara banyak. (Red/Hms)