PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Sebanyak 1000 bidang sertipikat PTSL dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat di Pantai Muaro Jambo Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Rabu (11/12/2019)
Secara simbolis Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni bersama Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Dirjen Hukum Keagrariaan Kementrian ATR BPN RI, Ir. Ratmono, M.Si, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Syaiful SP.,M.H beserta jajarannya menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada masyarakat di 3 kecamatan, Sutera, Lengayang dan Linggo Sari Baganti.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Efrizal S.H,M.Si dalam sambutannya mengatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 ini berjumlah 15.000 sertifikat hak atas tanah untuk Provinsi Sumatera Barat.
“Untuk Kabupaten Pesisir Selatan realisasi fisiknya mencapai 94 % dengan pembagian sertifikat sebanyak 1000 buah”, kata Efrizal.
Efrizal mengungkapkan, 6% sisa yang belum tuntas disebabkan adanya beberapa aturan yang tidak memperbolehkan diterbitkannya sertipikat hak, seperti Inpres No.5 Tahun 2019, SK Men LH No.130 Tahun 2017 serta adanya lokasi PTSL yang berada dalam kawasan hutan,kawasan sempadan pantai dan sempadan sungai.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas program Pemerintah ini. Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu penerima prorgam PTSL di Sumatera Barat.
“Program ini membawa dampak yang baik kepada masyarakat. Dengan diterbitkannya sertipikat ini,akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pinjaman ke Bank. Tentunya bapak-ibu dapat memanfaatkannya dengan bijak”, kata Bupati.
Pada kesempatan itu juga Bupati mengatakan mendukung penuh program PTSL ini. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan membantu dengan kendaraan operasional untuk percepatan penyelesaian program ini.
Penyerahan sertipikat PTSL ini ditandai dengan pemukulan tambua oleh pejabat terkait dan yel-yel dukungan program PTSL. (RD)