Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat diberi Gelar Kehormatan Doktor HC oleh UNP
PADANG, TOP SUMBAR — Salah satu kunci kemajuan bangsa Indonesia adalah mutu pendidikan yang merata di seluruh tanah air. Saya meyakini sepenuhnya, bahwa hanya dengan pendidikan nasional yang bermutu, atau berkualitas tinggi dan merata secara nasional negara kita Indonesia dapat mencapai kemajuan.
Hal itu dikatakan Jusuf Kalla (JK) dalam orasi ilmiahnya pada Penganugerahan Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP) di Auditorium UNP di Padang, Kamis (5/12)
“Tanpa pendidikan nasional yang bermutu tinggi, kita tidak mampu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang selanjutnya menjadi lokomotif bagi Indonesia yang maju, yang kompetitif di tengah persaingan dunia internasional,” kata Jusuf Kalla.
Dijelaskan Jusuf Kalla, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti perubahan kurikulum, terakhir tahun 2013. Yang paling penting antara lain ketentuan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, bahwa anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tertinggi dari semua sektor.
“Kita tidak bisa berbicara banyak tentang kemajuan pendidikan jika tingkat ekonominya rendah, atau tidak bertumbuh dengan baik. Sebaliknya, ekonomi yang maju hanya dapat dicapai dengan SDM dengan pendidikan yang baik bagi warganya. Jadi ada lingkaran yang bertumpu pada peningkatan SDM bangsa melalui pendidikan,” ucapnya.
UNP memberikan gelar Doktor HC kepada JK untuk bidang Penjaminan Mutu Pendidikan, khususnya dalam kaitan dengan Ujian Nasional (UN) untuk meningkatkan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan, pemberian gelar doktor kehormatan kepada JK ialah perjuangan dan peran pentingnya dalam penjaminan mutu di Lembaga Pendidikan, dan Tenaga Kependidikan (LPTK) lewat pelaksanaan UN yang konsisten sampai saat ini.
“Suksesnya pelaksanaan UN, sebagai salah satu instrumen untuk peningkatan pendidikan yang berdampak pada mutu input lulusan sekolah menengah yang diterima perguruan tinggi. Karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru,” paparnya.
Selain itu, dilanjutkan Ganefri, terimplementasinya standar kurikulum mulai tahun 2013 sampai sekarang. Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI), terlaksana untuk kurikulum perguruan tinggi dan UNP telah menerapkannya dengan melakukan penyesuaian Kurikulum berbasis KKNI, sampai sekarang tetap bertahan.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kami juga sudah memiliki Prodi Pascasarjana Ilmu Pendidikan Berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar doktor kehormatan,” jelasnya. (Syafri)