PADANG PANJANG, TOP SUMBAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang, menyalurkan zakat tahap IV (empat) kepada penerima zakat (Muzakki) di Kota Padang Panjang dengan jumlah Rp360.865.000.,
Penyerahan zakat kepada Muzakki diserahkan simbolis oleh Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra di Mesjid Taqwa Muhammadiyah Kauman Padang Panjang, Rabu (18/12/2019) siang.
Ketua BAZNAS Padang Panjang, Drs. H. Aswir Rasyidin, Dt. Panjang, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan zakat tahap IV adalah tahapan terakhir penyerahan zakat oleh BAZNAS Kota Padang Panjang di tahun 2019
” Pada tahap IV atau tahapan terakhir di tahun 2019 ini, zakat kita berikan kepada148 Muzakki dari 4 program yang ada, ” kata H. Aswir.
Adapun rincian penerima zakat tahap IV, sebut H. Aswir, diberikan kepada 124 orang dalam program Padang Panjang Makmur (Modal usaha) dengan jumlah total Rp309.665.000.,
Kemudian, kepada 3 orang penerima dalam Program Padang Panjang Sehat dengan jumlah total Rp7.000.000.,
Terus, kepada 21 orang dalam program Padang Panjang Cerdas (bea siswa) dengan jumlah total Rp43.7000.000., dan pemberian Infak sebesar Rp. 500.000 kepada 1 (satu) orang Muzakki.
“Jadi, bila dijumlahkan, maka total zakat yang diserahkan pada tahap IV ini adalah berjumlah Rp360.865.000.,, ” terang H. Aswir.
Selanjutnya disebutkan H. Aswir, selama tahun 2019 BAZNAS kota Padang Panjang telah menyalurkan zakat kepada 3667 orang penerima dengan total zakat yang disalurkan Rp2.481.670.000.,
Rinciannya, 425 orang penerima dalam program Padang Panjang Makmur dengan total zakat Rp1.059.565.000.,
Kemudian 435 orang penerima pada program Padang Panjang Cerdas dengan total zakat Rp684.105.000.,
Selanjutnya, 75 orang penerima dalam program Padang Panjang Sehat dengan jumlah zakat Rp. 150.300.000., dan 2736 orang penerima dalam program Padang Panjang Peduli dengan jumlah zakat Rp587.700.000,.
“Jadi, total zakat yang disalurkan BAZNAS Kota Padang Panjang selama tahun 2019 berjumlah Rp2.481.670.000, ” sebut H. Aswir.
Adapun total jumlah pengeluaran BAZNAS Kota Padang Panjang hingga penyaluran zakat pada hari ini, sebut H. Aswir, berjumlah Rp2.930.525.534.,
“Pengeluaran berupa penyaluran zakat sebesar Rp2.481.670.000., dan ditambah pengeluaran biaya operasional sebesar Rp448.855.534.,” jelas H. Aswir.
Sedangkan saldo BAZNAS Kota Padang Panjang setelah penyaluran zakat hari ini dan atau setelah dikurangi jumlah pengeluaran, tersisa sebesar Rp1.014.349.181., ” kata H. Aswir.
Dalam sambutannya juga, H. Aswir, mengatakan seluruh catatan uang masuk dan uang keluar pada BAZNAS Kota Padang Panjang dilakukan audit oleh akuntan publik.
“Tiga tahun terakhir ini catatan keuangan BAZNAS Kota Padang Panjang diaudit akuntan publik dengan tanpa catatan, dan atas keberhasilan didalam pengelolaan dana zakat itu, BAZNAS Kota Padang Panjang berhasil meraih BAZNAS Award,” kata H. Aswir.
Terakhir, dalam sambutannya, H. Aswir berharap kepada segenap penerima zakat untuk memamfaatkan dan menggunakan zakat yang diterima dengan sebaik-baiknya.
“Jangan disalah gunakan, tetapi pergunakanlah zakat yang diterima dengan sebaik-baiknya dan selalulah mendekatkan diri kepada Allah Subhanahutaala, karena Allah Subhanahuwataala lebih tahu apa yang kita butuhkan, ” harapnya.
H. Aswir juga mengingatkan kepada penerima zakat, bahwa BAZNAS Kota Padang Panjang selalu memantau penggunaan zakat yang diterima Muzakki.
” Kami melakukan survey terhadap calon penerima zakat dan terus memantau para penerima zakat, apakah zakat yang diterima itu benar-benar dimamfaatkan atau justeru disalahgunakan, ” pungkas H. Aswir.
Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, dalan sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran BAZNAS atas peran serta didalam penyaluran zakat di Kota Padang Panjang.
” Apresiasi ini patut kita berikan, karena 80 persen pemasukan zakat BAZNAS Kota Padang Panjang berasal dari zakat ASN dilingkungan pemerintah Kota Padang Panjang, ” sebut Sonny.
Dengan jumlah total Rp2.481.670.000 zakat yang disalurkan kepada 3667 orang penerima selama tahun 2019, imbuh Sonny, tentunya sangat membanggakan.
“Untuk ukuran kota kecil Kota Padang Panjang, total zakat yang disaluran itu tergolong lumayan besar, ” kata Sonny.
Selanjutnya, kepada penerima zakat, Sonny juga berharap agar zakat yang diterima digunakan sebaik-baiknya sesuai rencana penggunaan awal.
“Jika zakat yang diterima untuk panambah modal usaha, ya, gunakanlah untuk modal usaha dan jangan digunakan untuk yang lain. Dengan kata lain jangan sampai disalahgunakan,” ujar Sonny, mengingatkan.
Turut hadir dalam penyaluran zakat tahap IV, Plt. Kadis Kominfo, H. Ampera Salim, Pimpinan Bank Nagari Syari’ah Padang Panjang, dan sejumlah utusan organisasi perangkat daerah lainnya. (AL)