Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal beserta AJB Bumiputera dan yang lainnya
PADANG, TOP SUMBAR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengharapkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Klaim asuransi masyarakat pemegang polis harus bisa dituntaskan, dan perusahaan harus tetap bertahan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal dalam rapat dengar pendapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (13/11). Afrizal menegaskan, pihaknya mengundang OJK untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat terkait klaim asuransi di AJB Bumiputera yang belum cair.
“Pertemuan ini kami gelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai klaim asuransi di AJB Bumiputera yang belum dicairkan. Dalam hal ini, DPRD harus menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan bersama agar persoalan yang dihadapi dapat dapat diketahui dan dicari solusinya,” kata Afrizal.
Afrizal menambahkan, persoalan antara AJB Bumiputera dengan masyarakat pemegang polis harus bisa diselesaikan dengan baik. Sementara itu, perusahaan asuransi ini juga harus tetap bertahan.
Afrizal menyarankan, pihak Bumiputera membuka dan menampung layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait persoalan itu. Melalui layanan ini, Bumiputera bisa menyampaikan informasi secara lebih lengkap kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya edukasi sehingga tidak menimbulkan keraguan dan keresahan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan OJK wilayah Sumatera Barat Darwisman menerangkan, sepanjang tahun 2019 telah masuk sebanyak 28 pengaduan perihal pemegang polis asuransi AJB Bumiputera. Selaku lembaga yeng berwenang dalam pengawasan, OJK mendorong AJB Bumiputera untuk menyelesaikan persoalan klaim asuransi dari masyarakat pemegang polis.
Darwisman mengungkapkan, pemegang polis asuransi AJB Bumiputera saat ini tercatat sekitar 7,5 juta orang dengan nilai pertanggungan sekitar Rp2,5 sampai Rp3 triliun. Di sisi lain, AJB Bumi Putera yang memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia itu memiliki aset sekitar Rp38 triliun.
“Dengan aset yang besar tersebut, OJK merekomendasikan agar AJB Bumiputera mencari core bisnis baru untuk mendongkrak pendapatan perusahaan,” kata Darwisman.
Selain merekomendasikan agar AJB Bumiputera mencari core bisnis baru, OJK juga menyarankan untuk mendatangkan investor untuk mengelola aset. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan perusahaan dan persoalan keterlambatan pencairan klaim asuransi tidak terjadi lagi.
Darwisman menambahkan, untuk provinsi Sumatera Barat saja, Bumiputera mengklaim mencairkan dana klaim untuk pemegang polis sekitar Rp9 miliar per bulan. Menurutnya, pemegang polis tersebut sebagian besar berasal dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“OJK akan terus memantau dan mengawasi pembayaran klaim asuransi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya. (Syafri)