PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Tim Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan, dan Kapolsek Linggo Sari Baganti berhasil mengamankan 16 batang kayu berukuran 20 x 25 Cm panjang 4 Meter, jenis merantih, Senin (18/11/2019) di aliran sungai Air Haji, Kenagarian Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kayu berjenis meranti ini ditemukan tim gabungan di pinggir sungai Air Haji, diduga dihanyutkan oleh pemilik kayu, yang sampai saat ini belum ada pemiliknya. Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Hasmar, SH. mengatakan, penemuan kayu sebanyak 16 batang di tepi aliran sungai Air Haji, Kecamatan Linggosari Baganti atas informasi warga yang melihat kayu sedang berada di tepi sungai, yang kemudian ditindaklanjuti kebawah bersama tim Tipidter Reskrim Polres Pessel.
“Benar, di lokasi ditemukan 16 batang kayu jenis meranti, tanpa pemilik nya,” tegasĀ
Dikatakan Hardi, sampai saat ini dugaan sementara kayu – kayu tersebut di hanyutkan dari hulu sungai oleh orang yang belum diketahui, dari hulu sungai dimana sebelumnya diperkirakan kayu tersebut dihanyutkan oleh orang belum diketahui. ” Dari mana asal kayu – kayu itu sendiri juga sedang dalam pendalaman pihaknya.
Sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan kebawah, baik memintak keterangan Wali Nagari Air Haji Tenggara dan Kepala Kampung serta pemuda, tetapi tidak ada satu pun tahu siapa pemilik kayu tersebut.
Atas kesepakatan bersama kayu tersebut dibawa ke Polsek Linggosari Baganti untuk diamankan, guna menunggu pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini belum ada pihak yang merasa memiliki kayu tersebut, ” ungkap Kapolsek Linggo Sari Baganti. (RD)