PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar konvensi hak anak sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak anak.
“Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Pesisir Selatan sebagai kabupaten ramah anak pada 2020,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai membuka kegiatan tersebut secara resmi di Painan, Senin (18/11/2019).
Ia menyebutkan pemenuhan hak anak merupakan tugas bersama baik oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah, dan dalam melaksanakannya masing-masing sektor mesti bersinergi.
“Khusus di pemerintah kabupaten pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perangkat daerah lainnya,” katanya.
Masing-masing perangkat daerah, sebutnya, memiliki porsi masing-masing dalam mewujudkan hak anak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Hak anak mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, dan lainnya. Sehingga jika dikaji secara menyeluruh masing-masing perangkat memiliki peran dalam mewujudkannya,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Zulfian Afrianto menyebutkan agar pemenuhan hak anak terlaksana secara menyeluruh maka khusus sekolah, masing-masing mesti menyiapkan satu guru konseling.
“Dengan adanya satu guru konseling di setiap sekolah diharapkan mampu meminimalkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masing-masing pelajar,” katanya lagi.
Sementara itu, Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marfen Rosadi menyebutkan konvensi hak anak yang digelar di salah satu hotel di Pesisir Selatan itu diikuti oleh 65 orang perwakilan masing-masing intansi di daerah setempat, mulai dari Dinas Kesehatan, puskemas, sekolah, LSM, media massa dan lainnya. (RD)