Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir saat melaksanakan Reses
PADANG, TOP SUMBAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maigus Nasir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan Reses sejak tanggal 3 November 2019, di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar Satu (1).
Dia menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat yang ia wakilinya. Salah satu Pertemuan itu dilaksanakan di Gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo Kota Padang, Kamis (7/11).
“Sebagai Wakil rakyat, kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan, serta melihat situasi dan kondisi di tengah-tengah masyarakat,” kata Maigus Nasir pada awak media usai melaksanakan Reses tersebut.
Aspirasi yang masuk, dilanjutkan Maigus Nasir, akan dijadikan bahan untuk diperjuangkan nantinya di DPRD Sumbar. Dia menyebutkan, aspirasi masyarakat tersebut akan kita perjuangkan apakah dalam tugas pokok, dan fungsi dalam legislasi dan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun dalam bentuk tugas anggaran.
“Sehingga aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dalam bentuk program pembangunan,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN ini juga menjelaskan, Reses ini juga bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap apa yang telah diperbuat oleh pemerintah. Apakah programnya tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat luas atau belum.
“Jika aspirasi tersebut sesuai dengan tugas komisi yang bersangkutan, maka akan segera dibahas oleh pimpinan dan anggota komisi. Namun, jika di luar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) maka akan disuarakan melalui fraksi,” jelasnya.
Kegiatan Reses oleh anggota DPRD Sumbar ini diisi dengan kunjungan anggota dewan ke Dapil masing-masing, untuk bertemu masyarakat serta unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat (Ormas), tokoh adat, tokoh agama guna menyerap aspirasi.
Camat Nanggalo Kota Padang Teddy Antonius menyambut gembira kehadiran anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir yang turun langsung ke masyarakat untuk mendengar dan menyerap aspirasi. Dia berharap, program-program pembangunan yang digagas dapat berjalan dengan lancar.
Semua aspirasi dan usulan dari masyarakat tersebut akan dibahas lagi oleh anggota DPRD Sumbar, dan akan dianggarkan pada anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 maupun APBD 2021 mendatang. (Syafri)