DPRD Kabupaten Agam bersama pemerintah daerah setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemda dalam rapat paripurna, di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (12/11/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dalam pembukaan sidang menyampaikan setelah sebelumnya telah disampaikan Nota Keuangan Bupati Agam terhadap Ranperda tentang RAPBD 2020 pada tanggal 14 Oktober lalu, kemudian beberapa proses pembahasan telah dilalui seperti penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi, rapat kerja komisi, rapat Banggar dengan TAPD.
“Kemudian dibahas bersama pada rapat gabungan komisi yang dilaksanakan pada tanggal 11 November, dan terakhir dibahas oleh fraksi-fraksi untuk mempersiapkan pendapat akhir. Pada hari ini, 12 November 2020, sampailah kita pada penyampaian pendapat akhir fraksi dan penetapan nota kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Dalam rapat itu Sekretaris DPRD Agam, Indra membacakan nota persetujuan bersama DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nomor 5 tahun 2019/Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020. Pada APBD itu ditetapkan Pendapatan Daerah 2019 sebesar Rp1,529 triliun, Belanja Daerah mencapai Rp1,557 triliun dengan defisit Rp27,609 miliar.
Sebelum dilakukannya penandatangan nota persetujuan, DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan APBD 2020. Dalam hal itu, seluruh Fraksi DPRD Agam menyetujui Rancangan APBD tersebut untuk dijadikan APBD 2020. Namun, beberapa Fraksi juga memberikan saran dan pendapat terhadap APBD tersebut.
Seperti halnya, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ketua Fraksi Rinal Wahyudi yang menyampaikan harapan agar APBD 2020 bisa mengakomodir pemerataan pembangunan hingga daerah penggir dan terluar di Agam.
“Tetap memprioritaskan kualitas dan mutu pekerjaan, memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun-tahun terakhir RPJMD ini, diharapkan APBD fokus pada capaian RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Guswardi mengingatkan kepada Pemda agar selalu konsisten dalam mempedomani berbagai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pembangunan.
“Kita berharap ditahun 2020 nanti, penyerapan dapat secepat mungkin dilakukan agar dapat sesegera menstimulasi perekonomian dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat baik pembangunan fisik maupun sumber daya manusia,” kata Guswardi.
Sedangkan, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Zulpardi mengatakan dalam rangka meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan evaluasi serta menggali beberapa sumber PAD lainnya seperti pemanfaatan asset daerah yang berada di Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena telah bekerja keras dan berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 tersebut.
Ia sangat yakin bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal sampai dengan penetapan Ranperda tentang APBD 2020 ini banyak terdapat perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum memuaskan kita semua.
Namun dengan terjadinya perbedaan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab kita untuk menghasilkan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna.
“Disisi lain, kita juga menyadari bahwa sampai saat ini kita masih dihadapkan pada kesenjangan kemampuan fiskal dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan,” ungkap Wabup.
Ia menambahkan atas dasar tersebut, DPRD dan Pemda Agam tetap mempertahakan kekompakan semangat kerja sama dan suasana saling pengertian semua pihak demi percepatan pencapaian pelaksanaan program tahun 2020 menuju terwujudnya visi Kabupaten Agam yaitu Menuju Masyarakat Mandiri, Berprestasi yang Madani. (***)