Suasana acara Jumpa Pers Rektor UNP Prof Ganefri bersama para wartawan
PADANG, TOP SUMBAR — Setelah sukses dengan pemberian gelar anugerah Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Anwar Ibrahim dan Megawati Sukarnoputri, Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) di Indonesia, kembali berencana memberikan anugerah Dr. HC pada Jusuf Kalla yang dinilai dan dipandang sebagai seorang tokoh penggagas, pejuang dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia.
Rektor UNP Prof. Ganefri dalam acara Jumpa Pers di Ruang Rapat Rektor UNP, Selasa (19/11). Pada awak media ia menyebutkan, melalui kebijakan, kiprah dan komitmen Jusuf Kalla sebagai tokoh yang memiliki kepedulian pada mutu pendidikan, dan telah banyak bukti nyata dan imbasnya terhadap mutu pendidikan, dalam rangka membangun peradaban bangsa, untuk mengejar ketertinggalan agar sejajar dengan negara lain yang pendidikannya lebih dulu majunya.
“Menurut rencana, prosesi penganugerahan Dr. HC pada Jusuf Kalla akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2019, dalam agenda Rapat Senat Universitas (RSU) Terbuka yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional diantaranya, Megawati Sukarnoputri, Buya Syafii Maarif dan Prof. Malik Fadjar mantan Menteri Pendidikan Nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut Prof. Ganefri menyebutkan, sebagai catatan penting, penganugerahan Dr. HC kepada tokoh yang dianggap telah berbuat dan melakukan suatu hal yang nyata bagi pencerahan dan kemaslahatan umat bagi UNP merupakan yang ke-5.
Menurutnya, Jusuf Kalla berperan dalam penjaminan mutu di LPTK diantaranya, suksesnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang berdampak pada mutu input lulusan sekolah menengah yang diterima di perguruan tinggi.
“Karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi. Sehingga konsekuensinya, sebagai LPTK seperti UNP berupaya mempertahankan dan meningkatkan mutu lulusannya (Output), berupa calon guru yang akan mengajar di sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam hal ini Jusuf Kalla mengawal kebertahanan UN sampai sekarang. Kedua adalah terimplementasinya Standar Kurikulum mulai tahun 2003 sampai sekarang, Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) terlaksana untuk kurikulum perguruan tinggi, dan UNP telah menerapkannya dengan melakukan penyesuaian kurikulum berbasis KKNI, dan sampai sekarang tetap bertahan.
“UNP dalam menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) pada Jusuf Kalla sudah mengajukan surat pengusulannya ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu dan hasilnya disetujui, dan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2016,” terangnya.
Untuk itu, dilanjutkannya, Rektor UNP didampingi Prof. Sufyarma Marsidin selaku promotor, Dr. Erianjoni selaku Staf Ahli Rektor, Mohammad Isa Gautama Staf Ahli Rektor IV, menyampaikan amanat Senat UNP yang menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Dr. HC di Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan serta persetujuan yang sudah didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari Tim Pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kita juga sudah memiliki Prodi Pascasarjana Ilmu Pendidikan terakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor Kehormatan,” jelasnya.
Diungkapkan Prof Ganefri, tercatat gelar Dr. HC bagi Jusuf Kalla sudah diterimanya dari dalam maupun luar negeri, meliputi berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia serta University of Malaya Malaysia (2007), Soka University Jepang (2007) dan Rajamangala University of Technology Thailand pada 2007 lalu.
Rektor UNP dalam kesempatan tersebut menguraikan secara ringkas, penyampaian rasional penganugerahan Dr. HC pada Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), 2 periode (2004-2009 sampai (2014-2019) ini antara lain, Jusuf Kalla sangat serius dalam mendukung implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan.
“Kemudian kepedulian Jusuf Kalla terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, kiprah Jusuf Kalla dalam mengawal UN sebagai tolak ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional dan komitmen Jusuf Kalla dalam memperjuangkan kualitas kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan. (Syafri)