DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Tak bisa menahan emosi Pondra (45) laki-laki pemilik ruko yang dikontrakkan di Jorong Koto Panjang Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, tega melakukan penganiayaan kepada Iska Dinata si penyewa ruko milik nya.
Peristiwa penusukan itu terungkap atas laporan istri korban Ayu Puspita ke SPKT Polsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya pada hari Senin (28/10/2019) pukul 15.00 WIB. Istrinya melaporkan penusukan yang dilakukan Pondra kepada suami nya Iska Dinata satu jam usai kejadian penganiayaan tersebut.
Kejadian berawal saat korban Iska memberikan uang kepada anak pemilik ruko yang dikontrakknya, selang setengah jam pemilik ruko Pondra tidak terima uang kontrakan tersebut diberikan kepada anaknya, lalu mengamuk dan mengusir korban dari ruko tersebut.
Tidak terima dengan sikap tersebut, korban balik mengusir Pondra. Selanjutnya Pondra kembali ke kontrakan dengan sebilah pisau keris dan langsung mendatangi dan menusuk korban bahagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali tusukan, dan langsung melarikan diri. Atas kejadian penusukan tersebut Iska Dinata mengalami luka robek perut bahagian kiri. (Yanti)