DHARMASRAYA, TOP SUMBAR –Kebijakan Wali Nagari Ismail Yunus yang diduga tidak mau memberikan keterangan NA nikah kepada warganya berujung aksi demo oleh ratusan warga Tanjung Simalidu Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.
Aksi demo yang mayoritas didominasi kaum ibu-ibu ini menuntut supaya wali nagari menjalankan tugas untuk melayani masyarakat sesuai jabatan yang diamanahkan kepadanya, terlebih lagi masalah NA nikah yang sudah enam tahun terakhir jadi persoalan tak berkesudahan selama dua periode masa jabatannya.
Aksi demo yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Tanjung Simalidu tergolong rusuh dengan aksi coret-coretan dinding dan perusakan seluruh tanaman hias di halaman kantor, namun keadaan tersebut langsung bisa aman terkendali saat Kasat Reskrim AKP Suyanto. SH, Kapolsek Koto Baru Nafris, dan segenap anggota personil bertugas datang ke lokasi demo yang sedang berlangsung, Rabu siang Pukul 10.32 WIB (02/10/2019).
Saat itu juga Camat Koto Salak H. Sarbaini berserta perangkat nya datang kelokasi demo, langsung merapat masuk ke kantor wali nagari menemui Ismail Yunus dan perangkat nagari yang segaja diamankan di dalam kantor.
Sarbaini segera mengambil tindakan supaya persoalan bisa terselesaikan, di bantu pihak kepolisian dan disepakati oleh wali nagari Ismail Yunus, solusi berupa surat kesepakatan bersama antara wali nagari, ninik mamak, tokoh pemuda, aksi demo pun bisa dibubarkan dengan damai.
Adapun tuntutan warga disepakati oleh Wali Nagari Tanjung Simalidu tersebut yakni, pertama, wali nagari bersedia atau menyepakati, bahwa pengurusan model NA, yang selama ini ditandatangani oleh ninik mamak, maka kedepan hanya ditandatangani oleh kepala jorong dan wali nagari. Kedua, bagi NA warga yang belum keluar akan segera dikeluarkan dan ditandatangani oleh kepala jorong dan wali nagari. Ketiga, bahwasanya sebelum ada penyelesaian ninik mamak di Nagari Simalidu, maka model NA akan tetap ditandatangani oleh kepala jorong dan wali nagari.
Keempat, wali nagari akan selalu melayani administrasi pemerintahan tanpa ada pengecualian sesuai dengan aturan yang berlaku. (Yanti)