PADANG, TOP SUMBAR — Satpol PP Padang beberapa minggu lalu telah mengeluarkan pernyataan bahwa segera sidak ke lapangan terkait maraknya nama-nama warung makanan dan minuman yang berjejeran di pinggiran jalan, dimana nama-nama yang dipakai oleh pedagang ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat masyarakat Minangkabau yang menganut sistim ABS-SBK.
Tidak itu saja, sebelumnya Kasatpol PP Padang, Al Amin juga telah menghimbau agar nama-nama yang kurang enak dipakai itu segera diganti dengan yang lain. Namun, hal tersebut nampaknya tidak diindahkan oleh beberapa pemilik usaha makanan dan minuman tersebut.
Di kawasan Gor H Agus Salim Padang, satu unit mobil usaha minuman Coffe coklat yang biasa berjualan di pinggir jalan itu diamankan petugas. Mobil tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang karena memakai nama yang tak seronoh atau melanggar norma agama.
“Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan “Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat,” hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama, sebab makna nya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman.
Ia menambahkan kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari warga, mengenai tulisan mobil yang seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya” ucap Erios, Rabu (30/10/2019).
Sesampainya di Mako Pol PP, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti dan diberikan arahan.
“Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera dirubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya, jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha kuliner, agar bisa menepatkan nama-nama dagangannya sesuai norma dan tidak menjadi gaduh ditengah-tengah masyarakat.
“Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu,” paparnya. (H/Hms)