Suasana aksi demo di depan gedung DPRD Sumbar
PADANG, TOP SUMBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali didatangi oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) dan menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumbar, (20/9) untuk menolak RUU tersebut.
Dalam aksi yang digelar tersebut, juru bicara Primananda Ikhsan menyatakan menolak RUU PKS. Ia menyebutkan bahwa aksi tersebut mewakili 17 organisasi kemasyarakatan yang bergabung di dalam AMPU.
“RUU PKS sarat dengan nilai liberalisme dan banyak yang bertentangan dengan nilai agama moral bangsa,” ujarnya.
Dilanjutkan Prima Ikhsan, kami menyatakan menolak RUU PKS karena sarat dengan nilai liberalisme dan banyak yang bertentangan dengan nilai agama dan moral bangsa Indonesia.
Dia menambahkan, RUU PKS bahkan berpotensi membuka peluang merebaknya perilaku seks menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Untuk itu, dia menyampaikan sikap AMPU Sumbar menolak RUU PKS.
Dalam aksi itu, AMPU Sumbar meminta DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Prima Ikhsan meminta DPRD Sumbar menyampaikan langsung permintaan mereka kepada Komisi VIII DPR RI yang tengah membahas RUU tersebut, agar pembahasan dihentikan.
“Kami harapkan DPRD Sumbar bisa menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Komisi VIII DPR RI, untuk menghentikan pembahasan RUU PKS,” katanya.
Kedatangan ratusan peserta aksi unjuk rasa dari AMPU Sumbar ini diterima oleh beberapa orang anggota DPRD Sumbar. Antara lain, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar (PKS), Budiman (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Hidayat (Gerindra).
Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar kepada perwakilan peserta aksi menyatakan siap menampung dan melanjutkan aspirasi yang disampaikan. Aspirasi yang disampaikan merupakan suara–suara dari masyarakat di daerah yang harus ditindaklanjuti.
“Aspirasi yang disampaikan dalam kesempatan ini akan kami tampung dan kami tindaklanjuti secara kelembagaan,” kata Irsyad Syafar.
Secara pribadi dan kepartaian, Irsyad Syafar menyatakan sepakat menolak dan partainya di pusat telah mengusulkan perubahan terhadap judul RUU menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual. Seiring itu, Provinsi Sumbar sendiri saat ini tengah berencana akan merevisi Perda yang berkaitan dengan maksiat dan penyakit masyarakat dimana rencananya akan mempertegas mengenai LGBT.
“Melihat RUU PKS yang saat ini, bisa saja rencana ini (revisi Perda) tidak bisa dilanjutkan karena nantinya akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Padahal, revisi Perda ini justru akan mempertegas aturan terkait kejahatan seksual dan kelainan seksual,” paparnya.
Irsyad Syafar berjanji akan membawa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut ke dalam rapat kelembagaan untuk diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Dia meminta agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan ketika melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Setelah menyampaikan orasi dan beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, peserta aksi dari AMPU Sumbar membubarkan diri dengan tertib. Selama melakukan aksi, massa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (Syafri)