Suasana pertemuan Komisi II DPRD Sunbar dengan karyawan PT. POS Indonesia Regional 2 (SPPI)
PADANG, TOP SUMBAR — Puluhan karyawan PT. POS yang tergabung dalam Serikat Pekerja POS Indonesia Kuat Bermartabat menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di halaman Kantor Wliyah (Kanwil) PT. POS Regional dua (2) Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan aspirasi tentang ketidakadilan yang dilakukan managemen terhadap karyawannya.
Menurut pengunjuk rasa, melalui Sekretaris Jendral Serikat Pekerja POS Indonesia (Sekjen SPPI) Hendri Joni mengatakan kesejahteraan karyawan tidak lagi dipedulikan pimpinan, serta banyaknya ketimpangan yang dirasakan oleh karyawan PT. POS Indonesia Regional 2. Dintaranya tunjangan yang rendah, ditariknya kendaraan pemasaran dan tidak adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta gaji yang di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) bagi pegawai honor.
“Telah terjadi pelanggaran Perjanjian Kerja bersana (PKB) Tahun 2017-2019, bahkan banyak sekali pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan peningkatan kesejahteraan karyawan yang tidak dilaksanakan,” ungkap Hendri Joni.
Lebih lanjut Hendri Joni mengatakan, PT. POS Indonesia tidak pernah mengkomunikasikan peraturan perusahaan, tak mengeluarkan hak SPPI, dispensasi, fasilitas SPPI dan tidak memberikan bonus atas jasa. Selain itu karyawan juga mengeluhkan masalah uang transport yang dinilai tidak berkeadilan.
“Bahkan program akselerasi percepatan penyetaraan untuk masuk dalam status karyawan dan pensiun POS Indonesia tersendat serta menyangkut administrasi dan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.
Selanjutnya aksi Unras karyawan PT. POS Indonesia tersebut mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dan menyampaikan aspirasi mereka. Kedatangan karyawan PT. POS Indonesia disambut baik oleh anggota DPRD Sumbar (Komisi II) dan melakukan dialog di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Rabu (23/10).
Setelah mendengar aspirasi serta pengaduan karyawan PT. POS Indonesia, DPRD Sumbar khususnya Komisi II akan memanggil pimpinan PT. POS Indonesia Regional 2 untuk membahas masalah tersebut meminta peserta aksi membuat laporan tertulis pada DPRD Sumbar untuk dapat ditindaklanjuti.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar Budiman mengapresiasi kedatangan SPPI yang menyampaikan aspirasi pada lembaga yang tepat serta melakukan aksi dengan aman dan tertib.
“Sebagai wakil rakyat, kita sangat prihatin dengan PT. POS Indonesia di usianya yang sudah 470 tahun jika kondisinya seperti itu. Jika benar kondisinya seperti yang disampaikan pada kita, tentunya managemen haruslah ditukar ataupun diganti,” sebut Budiman. (Syafri)