Kepala BNNP Sumbar Khasril dan yang lainnya saat acara pemusnahan Narkotika jenis Ganja
PADANG, TOP SUMBAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Ganja sebanyak 153,5 kilogram, di lapangan hijau depan Kantor BNNP Sumbar, Kamis (3/10).
Kepala BNNP Sumbar Khasril mengatakan dalam acara pemusnahan tersebut, Ganja yang dimusnahkan adalah hasil penangkapan BNN di Kanagarian Tapus Kabupaten Pasaman 17 Agustus 2019 lalu, dengan pelaku 3 orang dan yang tertangkap 2 orang, sedangkan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri dari tangkapan petugas yang hingga kini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sedangkan 2 orang pelaku yang ditangkap dan ditahan ini adalah residivis,” ungkap Khasril.
Selain Ganja, dilanjutkan Khasril, kita juga mengamankan beberapa Handphone serta 2 Unit mobil yang dipakai pelaku untuk membawa Ganja tersebut yang hendak di suplai ke daerah Solok dan sekitarnya. 2 mobil tersebut yaitu minibus Daihatsu dan karimun yang keduanya berwarna hitam.
“Pemusnahan ini sengaja dilakukan dikarenakan kita kuatir nantinya BB tersebut hilang, dan dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggungjawab, sebab jumlah barang tersebut cukup besar,” papar Khasril.
Lebih lanjut Khasril mengatakan, pemusnahan BB Ganja ini merupakan bentuk perlawanan bahwa kita anti Narkoba, dan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap generasi bangsa.
Selain itu, melalui media Khasril juga mengajak masyarakat Sumbar untuk tidak mengkonsumsi Narkoba apa lagi berprofesi sebagai pengedar, yang dapat merusak kehidupan masyarakat Sumbar ataupun daerah lainnya.
Pemusnahan Ganja tersebut juga dihadiri pewakilan Kejaksaan Negeri Pasaman, Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM dan instansi lainnya. (Syafri)