PADANG, TOP SUMBAR — Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (30), warga jalan Makasar Nomor 8 Pasar Gaung Teluk Bayur, Kecamatan teluk Kabung Kota Padang diringkus tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Senin (21/10) pukil 16.30 Wib, di daerah Pasir Lakitan Kenagarian Lakitan Kecamatan Langayang, Kabupaten Pessel, karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkoba jenis Sabu.
Y diamankan dengan barang bukti 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan timah rokok di daerah daerah Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan Kecamatan Langayang Kabupaten Pessel.
Penangkapan Y menurut Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S,Ik memalui Kasat Narkoba Iptu Heristsyah, tidak lepas dari informasi masyarakat sering melihat ada transaksi Narkoba. Atas hal tersebut maka dilakukan penyelidikan ke daerah Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan Kecamatan Lengayang. Diduga hendak bertransaksi Narkoba jenis Sabu.
“Kita langsung lakukan penyelidikan, dan benar ciri-ciri orang kita dapatkan sedang berada dilokasi,” tegas Heristsyah.
Dijelaskan Iptu Heristsyah, saat dilakukan pengeledahan, didapatkan barang bukti 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan timah rokok, disimpan Y didalam dompetnya.
“Tidak ada perlawanan dari pelaku, saat dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Untuk sementara, keterangan dari Y kalau pelaku sudah beberapa hari berada di Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan Kecamatan Lengayang yang pergi ke rumah mertuanya.
“Sampai saat ini kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Y, ” tutur Kasat Narkoba Polres Pessel.
Dan kini Y sudah kita amankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti 2 paket Sabu. Sedangkan dihari sebelumnya, Sabtu (19/10) Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel juga berhasil menangkap AR (35) berprofesi sebagai honor di Pemkab Pessel, dan DH (47) warga carocok painan, dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu. (Red)