PESISIR SELATAN, TOP SUMBAR –Jajajaran Satuan Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan pengembangan penangkapan satu orang pemakai narkoba jenis sabu yaitu “Y” (37 thn) warga Api-api Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (07/09/2019) pukul 08.30 WIB.
Penangkapan Y dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pessel saat Y sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Fery Herlambang, S.IK, MM melalui Kasatres Narkoba Polres Pessel Iptu Heritsyah, SH, Selasa (10/9/2019) mengatakan, inisial Y diamankan jajaran opsnal Narkoba sebelumnya memang telah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres, mendapatkan informasi masyarakat jika “Y” sedang berada di Api- api, Kecamatan Bayang.
“Kita langsung turunkan anggota ke lapangan, menindaklanjuti informasi tersebut,” tegas Heritsyah.
Dikatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap “Y” sedang berada di sebuah warung yang berada di tepi ruas jalan Api-api, Kecamatan Bayang, dan pada waktu itu lah anggota Satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penangkapan.
Didapatkan, barang bukti narkoba dari tangan “Y” didapatkan barang bukti 1 (satu) paket yang diduga narkotika gol I jenis sabu yang berbungkus dengan plastik klip bening. Dan, 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan dibungkus lagi dengan plastic klip bening. Serta 2 (dua) paket narkotika gol I jenis shabu yang tersimpan di dalam kotak permen merk doublemint.
” Sampai saat ini terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi,” kata Kasatres Narkoba. (RD)