Anggota DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno bersama perwakilan Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak (Amanads), Rabu (11/9/2019). (Syafri).
PADANG, TOP SUMBAR — Sejumlah perwakilan nelayan Danau Singkarak mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/9). Kedatangan mereka karena tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) soal alat tangkap nelayan di Danau Singkarak.
Mereka menuntut agar DPRD Sumbar bisa meninjau kembali kebijakan Pemprov, terkait alat tangkap ikan dengan mata jaring 3/4 inchi.
Hendri Yendi selaku Ketua Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak (Amanads) dalam pertemuan tersebut mengatakan, kami datang ke sini untuk mengadukan nasib kami. Kebijakan Pemprov Sumbar terkait alat tangkap ini telah mematikan mata pencaharian nelayan di Danau Singkarak.
“Akibat kebijakan alat tangkap harus bermata jaring 3/4 inci, banyak jaring angkat atau bagan milik nelayan yang kena razia dan dirusak tim penertiban,” ungkap Hendri Yendi.
Menurutnya, dalam razia pada 15 dan 18 Juli 2019 lalu, selain banyak jaring yang terkena razia, nelayan juga trauma.
“Padahal, jaring angkat yang kami punya itu berasal dari pinjaman dari bank. Kreditnya harus kami bayar, sementara kami tidak bisa mencari ikan,” kata Hendri Yendi.
Menanggapi kedatangan rombongan Amanads tersebut, anggota DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan, persoalan nelayan Danau Singkarak itu sudah lama dibahas.
“Kami minta Pemprov Sumbar untuk tidak melakukan razia dulu. Kita harus menyelesaikan persoalan yang ada dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Arkadius Datuak Intan Banno.
Menurutnya, kebijakan Pemprov melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk alat tangkap ini, salah satunya bertujuan untuk menjaga populasi ikan bilih yang mulai punah.
“Ikan bilih ini merupakan salah satu ikan yang adanya hanya di Danau Singkarak. Kami berupaya menjaga populasinya. Dikeluarkan Pergub, tapi ternyata ada masalah di nalayan. Makanya perlu dicarikan solusi yang pas,” katanya.
Menurut Arkadius Datuak Intan Banno, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar. “Akan kami agendakan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya. (Syafri)