Wakil Ketua DPRD Sumbar Sementara Irsyad Syafar dan yang lainnya saat menemui aksi demo di gedung DPRD Sumbar
PADANG, TOP SUMBAR — Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Sumatera Barat (Sumbar) berdemo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar pada Rabu (25/9). Mahasiswa menyuarakan protes terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, RUU Pertanahan dan sejumlah RUU lainnya yang dibatalkan.
Mereka membawa spanduk berisi suara tuntutan terhadap pemerintah.
Demonstrasi ini juga diikuti pegiat antikorupsi di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, akademisi Miko Kamal, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan.
Tak hanya berorasi, massa mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal di tengah halaman Kantor DPRD Sumbar tersebut. Mereka membawa keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia.
Demo ribuan mahasiswa di DPRD Sumbar ini juga berlangsung anarkis. Setelah menerobos masuk ke gedung DPRD Sumbar, mahasiswa masuk ke semua ruangan yang ada di Gedung DPRD Sumbar.
Dari pantauan TopSumbar.co.id, mereka merusak beberapa fasilitas di dalam ruangan. Ruang sidang utama DPRD Sumbar pun mereka duduki. Kaca meja dipecahkan, kursi dan meja dihancurkan. Mereka berdiri di atas meja dan melakukan orasi.
“Hidup mahasiswa. Ini milik rakyat,” teriak mahasiswa, yang diikuti mahasiswa lain.
Sebelum kerusuhan terjadi, aksi mahasiswa tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Sementara Irsyad Syafar, dan anggota DPRD Suwirpen dari Fraksi Demokrat, Irwan Afriadi (NasDem), Evi Yandri, Hidayat, Mario Sajohan (Gerindra) dan anggota lainnya.
“Pada mahasiswa silahkan sepakati apa yang menjadi kesepakatannya, apa tuntutannya kemudian kita akan menerima,” kata Irsyad Syafar.
Lebih lanjut Irsyad Syafar menyampaikan bahwa saat ini DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara, dan para pimpinan defenitif belum diresmikan. Untuk aspirasi, DPRD siap untuk menerima dan melanjutkannya. (Syafri)