Pimpinan sementara DPRD Sumbar saat Jumpa Pers pasca aksi demo AMS Sumbar
PADANG, TOP SUMBAR — Kesempatan antara mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Sumatera Barat (Sumbar), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, bahwa tidak akan melakukan tindakan anarkis, yang dijamin oleh koordinator aksi jika ingin berdialog dalam ruangan gedung DPRD bersama anggota dewan.
Pasalnya, disaat dialog dilaksanakan di Ruang Khusus II gedung DPRD Sumbar, kesepakatan tersebut dilanggar saat itu juga oleh mahasiswa yang berada di luar gedung yang berhasil menerobos barikade pihak kepolisian, dan masuk serta melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan melakukan pengrusakan, baik di dalam Ruang Sidang Utama (Ruang Paripurna) maupun ruangan-ruangan lainnya.
Adapun yang dirusak mahasiswa seperti pemecahan kaca, pengrusakan meja, kursi, sound system, pencoretan dinding serta penjarahan diberbagai ruangan antara lain ruangan Fraksi Golkar, dan ruangan Fraksi NasDem dengan mengambil tas yang berisikan surat penting yakninya paspor, dan juga mengambil laptop dan handphone.
Selain itu mahasiswa juga melakukan pembakaran di samping kanan ruang paripurna, dan di luar ruangan mahasiswa juga melakukan pengrusakan serta pembakaran fasilitas DPRD Sumbar. Sebagian aset ruangan DPRD ada yang dibawa keluar dan dibakar.
DPRD Sumbar mengutuk keras tindakan anarkis para demonstran yang melakukan pengrusakan di gedung DPRD Sumbar, dan menurut DPRD perbuatan tersebut sudah melanggar hukum dan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sementara Irsyad Syafar, yang didampingi oleh Hidayat dan Indra Datuak Rajo Lelo serta para anggota DPRD lainnya mengatakan bahwa, pihak DPRD telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar terkait tindakan anarkis, dan pengrusakan serta penjarahan oleh demonstran tersebut di gedung DPRD Sumbar pada Rabu malam (25/9).
Sebelumnya Sekretaris DPRD Sumbar Raflis juga mengutuk aksi demonstran yang melakukan pengrusakan di gedung tersebut, karena perwakilan demonstran telah membuat kesepakatan dengan pihak DPRD Sumbar untuk tidak anarkis dan tidak melakukan pengrusakan.
“Pasca pengrusakan ini kita akan menginventarisasi. Sebagai penanggungjawab kantor ini yang ditugaskan oleh gubernur, kita akan melaporkan perbuatan ini pada jalur hukum yang berlaku,” ujar Raflis.
Tentang berapa jumlah kerusakan, dilanjutkan Raflis, kita telah perintahkan Kabag Umum untuk menginventarisir satu-satu, karna semua ini sudah ada dalam list barang inventaris DPRD Sumbar. (Syafri)