KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR — Kecamatan Bukit Sundi melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi yang ada di kecamatan dan dipimpin langsung oleh sekretaris camat selaku pembawa acara.
Dalam acara tersebut nampak hadir muspika kecamatan dan wali nagari, BPN, Kepsek SD, SMP, MTsN, SMA, MAN, serta pendamping desa dan KUA Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Rabu (18/09/2019).
Camat Bukit Sundi Efiyardi menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa saat ini Bukit Sundi telah dihampiri oleh kabut asap kiriman dari provinsi lain dan kebakaran hutan di daerah kita sendiri tepatnya di Nagari Saniang Baka kecamatan X Koto Singkarak.
Untuk itu Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap kabut asap yang melanda kecamatan kita karna bisa merusak saluran pernapasan dan menimbulkan sakit tenggorokan.
Efiyardi menegaskan juga kepada seluruh aparatur pemerintahan nagari dan TPK yang telah di SK kan oleh wali nagari agar pelaporan administrasinya cepat diselesaikan dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita dengan tujuan tidak ada para aparatur nagari yang terkena masalah dengan hukum.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bukit Sundi Thamrin juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan nagari agar tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, salah satu nya pembakaran hutan yang terjadi di Saniang Baka Kecamatan X Koto Singkarak, dan pelaku pembakaran hutan di daerah tersebut sudah di tangkap oleh Polres Solok Kota, yang jumlah tersangkanya sebanyak Lima orang, karena kebakaran hutan ini salah satu isu nasional dan langsung perintahnya dari presiden untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan.
“Pemerintah nagari dan masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru dikarenakan daerah Bukit Sundi hutannya terindikasi sering terjadi kebakaran,” tegas Thamrin yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Bukit Sundi.
Beriringan dengan itu Danramil Bukit Sundi Irwansyah mengatakan kepada seluruh peserta rapat yang hadir, khusus kepada pemerintah nagari agar semua data tentang profil nagari seperti letak geografis dan demografis serta kondisi sosial yang ada di nagari disesuaikan dengan kondisi masing-masing yang ada di nagari karena kami kesulitan mendapatkan data tersebut ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pendamping desa (PD) Rina mengatakan kepada peserta rapat salah satu syarat pencairan dana tahap tiga tahun 2019 (Dana Desa) harus ada laporan data stanting di masing-masing nagari yang dilaksanakan pendataan oleh kader-kader posyandu (KPN) yang ada di nagari.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur nagari agar lebih berhati-hati lagi dalam pelaksanaan dana desa, karna sudah ada dua orang wali nagari di Kabupaten Solok yang menjadi tersangka dalam penyalahgunaan dana tersebut.
Acara rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan hadiah oleh pihak camat, Kapolsek, Damramil, Kepala KUA Bukit Sundi kepada sekolah-sekolah yang memenangkan lomba dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI yang ke 74 di lapangan Bola Kaki Muara Panas. (Andar)