PASAMAN, TOP SUMBAR – Lima peserta didik Sekolah Dasar Negeri 01 Salibawan, Kenagarian Sundatar Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman usai santap makanan di kantin yang berada di belakang sekolah.
Kelima pelajar tersebut bernama Yelsi Andriani, Aca Septiasa, Salsabila Atikah, Safira Akhyar dan Liza Heriani. Nama pertama bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami muntah, perut mual dan kepala pusing.
“Mereka diketahui mengkonsumi lontong pecal dan nasi goreng usai berolahraga, tak lama kemudian mereka mengaku pusing dan sempat muntah,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, Sabtu (31/08/2019).
Belakangan diketahui, pemilik kantin bernama Gusni (45) Pasar Salibawan, Kenagarian Sundatar Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
“Salah satu siswi bernama Yelsi Andriani masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. Untuk empat pelajar lainnya hanya dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat dan sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres.
Terkait dengan tindak lanjut terhadap kejadian tersebut, mantan Kapolres Kepulauan Mentawai akan menyelidiki dan meminta keterangan dari pemilik warung yang diduga menjual makanan tak layak edar tersebut.
“Sampai sejauh ini kami masih berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan juga dari Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) di Padang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri menyebut bahwa pihaknya telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi pelajar tersebut untuk mencari tahu penyebab keracunan para peserta didik.
“Kami telah meminta agar sampel makanan tersebut diambil sesuai dengan aturan baku kami dan segera dikirim oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat untuk diteliti,” ucap Martin. (*)