PADANG, TOP SUMBAR – Jelang satu bulan pasca pelantikan pada 14 Agustus 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang belum memiliki pimpinan definitif.
Hal tersebut dinilai menghambat kinerja anggota dewan dan dapat menghambat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 dan DPRD Kota Padang dinilai tak ubahnya pada periode 2014-2019 lalu.
“Sampai saat ini belum ada surat yang masuk untuk posisi Ketua DPRD Padang ini, kita masih menunggu,” kata Sekreratis DPRD Kota Padang, Syahrul, Rabu (04/09/2019).
Sementara itu untuk kursi pimpjnan lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Padang, ia mengakui telah menerima surat dari tiga partai dengan suara terbanyak.
Ia mengatakan baik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat telah mengirimkan surat penunjukan nama yang akan mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Padang.
“Surat mereka telah masuk namun untuk namanya belum diketahui karena belum saya baca,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang Erizal Syaf mengakui dirinya belum mengetahui surat penunjukan untuk posisi Ketua DPRD Padang dari DPP.
“Saya rasa nama itu masih digodok di pusat, jika sudah ada tentu dikirimkan kepada kita,” katanya.
Ia mengatakan walaupun beberapa nama digadangkan menjadi Ketua DPRD Padang dari 11 anggota DPRD Padang dari Pqrtai Gerindra itu wajar saja namun selama surat belum ada tentu tidak ada legalitasnya.
“Kita tunggu saja dan jika telah ada kita akan sampaikan ke DPRD Padang agar pimpinan tetap segera dikukuhkan,” kata dia.
Sejak dilantik pada pada Rabu (14/08/2019) 45 anggota DPRD Padang periode 2019-2024 Syafrial Kani ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kota Padang.
Apabila pimpinan definitif belum ditunjuk maka anggota dewan belum dapat mengambil keputusan baik peraturan daerah maupun penganggaran. (*)